57 Botol Miras Dan 5 Jirigen Tuak Di sita Polsek Purwoharjo | Reporter Detikkasus Jawa-Bali. Teddy.SH.

BANYUWANGI,Detikkasus.com – Sabtu,12/08/2017, Banyaknya gangguan kamtibmas dan kejahatan lain yang disebabkan pengaruh minuman keras membuat Polsek Purwoharjo, Banyuwangi menggelar operasi minuman keras.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari itu digelar sabtu (12/8/2017). Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 57 botol miras berbagai merek dan 5 jeriken berisi tuak. Puluhan miras yang berhasil di sita petugas itu berasal dari dua rumah warga.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Gelar Razia Wujudkan Wilkum Bersih Pelanggaran

“57 botol miras kita sita dari Ismi Widayati (47) warga Dusun Jatimulyo Desa Glagahagung Purwoharjo, dan 5 jeriken tuak kita sita dari rumah Yunus Eko Sugiarto (40) Warga Dusun Gumukrejo Desa Sidorejo, Srono. Kedua pemilik minuman keras tersebut akan kami tindak dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring), “ungkap Kapolsek Purwoharjo AKP Ali Ashari.

Baca Juga:  Kuota Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni Bertambah

Ali menambahkan, operasi cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan dengan sasaran utama miras.

“Sasaran miras ini sengaja kami lakukan setiap malam Minggu. Supaya segala kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas, baik tawuran maupun kriminalitas lainnya dapat dicegah. Karena selama ini sering terjadi aksi kejahatan yang sebelumnya selalu diawali dengan pesta minuman keras, ” katanya.

Baca Juga:  Polisi Gerokgak Amankan Final Turnamen Voli Sanggalangit Cup III, Hingga Selesai

Menurutnya, dengan upaya pencegahan ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwoharjo dapat ditekan. (TED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *