Kabupaten Kaur l Detikkasus.com –
Tahapan demi tahapan akhirnya Badan Anggaran DPRD Kaur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk mengesahkan Draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaur 2025 menjadi Peraturan Daerah.
APBD Kaur Tahun 2025 pendapatan daerah sebesar Rp 914.263.965. Sementara belanja daerah sebesar Rp 943.113.944.Dari total belanja daerah itu 50 persen lebih untuk kegiatan fisik atau pembangunan dalam sejumlah lini.
APBD Sudah disahkan tinggal pengajuan kepada Gubernur Bengkulu untuk evaluasi dan diregistrasi,ujar Ketua DPRD Kaur, Januardi.Sebelum disahkan 6 fraksi di DPRD Kaur melalui pendapat akhirnya sepakat menyetujui Raperda APBD Disahkan menjadi Perda APBD 2025.
Dalam pendapat akhir itu juga sejumlah fraksi memberikan masukan, saran dan pendapat agar kedepan dalam penggunaan APBD menjadi lebih baik.
Masukan-masukan dari sejumlah fraksi sudah disampaikan, harapan kita ini menjadi catatan untuk pemkab Kaur nantinya,” tegas Ketua DPRD.
Wakil Ketua 1 DPRD Kaur, Hardian Sapta Nugraha, SH yang juga tim banggar menambahkan, sebelum pengesahan itu pihaknya bersama dengan TAPD melakukan pembahasan secara mendetail mengenai ploting anggaran termasuk belanja daerah.Menurut Dian yang bersentuhan langsung dengan pembangunan tidak ada yang dicoret atau dialihkan.
Akumulasi dari belanja daerah 50 persen lebih untuk kegiatan fisik untuk pembangunan mulai dari Inspratruktur, pendidikan, kesehatan hingga yang lainnya,” ungkap Dian.Ketua DPRD Kaur menandatangani pengesahan APBD Kaur 2025.
Bupati Kaur dalam sambutan menanggapi pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kaur mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan anggaran. Yakni mencermati dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran.Tentunya berbagai pertimbangan yang dismapaikan menjadi catatan pihak Pemkab Kaur dalam menggunakan sarana tersebut.
Sebagaimana diketahui pada APBD Kaur 2025 berkurang Rp 43 miliar lebih, dibandingkan tahun 2024. Baik belanja daerah maupun pendapatan daerah.Di tahun 2025 pendapatan daerah sebesar Rp 914.263.965. Sementara belanja daerah Rp 943.113.944.
Bedangkan ditahun 2024 ini total belanja daerah Rp 986.180.440.189. Sementara pendapatan sebesar Rp 933,4 miliar lebih.
Meski begitu DPRD sepakat belanja daerah dialokasikan untuk kepentingan rakyat dengan skala prioritas.
Sumber pendapatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 59 miliar lebih, transper pusat Rp 823 miliar lebih dan transper antar daerah sebesar Rp 23,9 miliar lebih dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 8,2 miliar lebih.
Target APBD Kaur yakni bidang pengembangan SDM, bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penggajian ASN, sarana prasara dan sosial. Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 28,8 miliar lebih, untuk menutupinya diambil dari Silpa 2024 dengan nominal yang sama ujar nya
Rza