Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Probolinggo, Detikkasus.com – 5 (Lima) pelaku Curanmor dan dua pelaku Narkoba tertunduk malu saat di adakaan gelar Press Release oleh pihak Polres Probolinggo pada hari senin(08/01/18) sekitar jam 13.00 Wib bertempat di Loby Mapolres Probolinggo. dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Riyanto SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherly Sanjaya.
Kapolres Probolinggo mengatakan, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang berjumlah tiga orang yang berinisial HR, NR dan US, melakukan Tindakan Pencurian dengan kekerasan menggunakan Modus Memepet kendaraan korban dan memukul korban dengan kayu, selanjutnya pelaku mengambil alih Sepeda Motornya, Tutur Kapolres.
Pelaku Kriminal yang diungkap lainnya yaitu dua orang dengan kasus Curanmor berinisial A dan H, dimana keduanya adalah Residivis yang sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, “ada tindakan tegas terukur dengan ditembak pada kakinya, karena melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan” tegas Kapores Probolinggo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tuban.
Ungkap kasus lainnya yang menjadi atensi adalah terungkapnya pelaku edar gelap Sabu Sabu yang melibatkan dua tersangka, dengan inisial WS dan GW, “mereka berdua kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UURI No 35 th 2009, Ancaman hukumannya minimal lima tahun” imbuh Kapolres Probolinggo
Semua Pelaku yang ditangani Penyidik Satreskrim dan Satresnarkoba dilaksanakan secara professional transparan dan akuntabel, dan setiap perkembangan kasusnya kami selalu kabari keluarganya. (JK-1).