5 Orang Berhasil Diamankan Polsek Bungah Saat Bermain Judi Qiu-qiu

Senin, 29 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus..com | Polda Jatim – Polres Gresik – Polsek Bungah Polres Gresik berhasil amankan 5 pelaku judi domino jenis Qiu-qiu pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB (24/10/2018), di sebuah rumah yang berlokasi di area Tambak termasuk Dusun Sidodadi Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.

Kelima pelaku judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah OH, IM, MN, MS dan MY kelima tersangka merupakan warga Dukunanyar Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Ngawi Gelar Praperadilan Ketiga Kalinya Dugaan Pengadaan Tanah SMPN Mantingan

Kapolsek Bungah AKP Said, SHkepada media ini menerangkan, penangkapan para pelaku judi ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk bahwa terdapat permainan judi qiu-qiu disebuah rumah area Tambak yang masuk Dusun Sidodadi Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.

“Menindaklanjuti laporan yang masuk Kami melalui Anggota Reskrim Polsek Bungah melakukan penyelidikan dan mendapati kelima tersangka sedang melangsungkan permainan judi qiu-qiu di disebuah rumah area Tambak yang masuk Dusun Sidodadi Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Menjalin Silaturahmi Bhabinkamtibmas Tejakula  Sambang Kerumah Warganya

Dari hasil penggrebekan yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Bungah berhasil diamankan Lima tersangka berikut barang buktinya berupa uang taruhan senilai Rp 2.430.000 (Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dan satu Set kartu domino.

Baca Juga:  Setwan Kaur Terhutang, Perjalanan Dinas DPRD Kaur 2019-2024, Akan Di Bayar

“Atas perbuatan lima tersangka diamankan di Mapolsek Bungah guna penyidikan lebih lanjut, dengan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 303 KUHP ayat 2 ke (1) Sub Pasal 303 bis ayat 1 ke (1) KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun” pungkas AKP Said, SH .
(Her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru