459 PNS Pemerintah Kabupaten Landak Resmi Dilantik PJ Bupati Landak

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK I Detikkasus.com -, Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si melantik sebanyak 459 CPNS menjadi PNS pada Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekaligus Penyerahan SK PNS Tahun Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, di Halaman Kantor Bupati Landak Kalbar. Kamis (30/11/2023).

Turut hadir Plh. Sekda Landak, para Asisten, Inspektur, para Kepala Badan/Dinas/Kantor, Camat Kuala Behe, Direktur RSUD Landak, para Rohaniwan, serta para CPNS Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Formasi Tahun 2022.

Baca Juga:  Babinsa Mulyorejo Koramil 0824/07 Sempolan Bantu Kerja Bakti masyarakat Lebarkan Jalan

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa setelah dikukuhkan dan diambil sumpah/janji sebagai PNS, hendaknya selalu menjaga integritas dan profesionalisme, menjalankan tugas sebaik mungkin dan memberikan pelayanan terbaik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Pengambilan sumpah/janji PNS ini bukan hanya sekedar mengucapkan sumpah atau janji dihadapan rohaniwan dan pejabat pimpinan tinggi saja, melainkan bersumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang melayani dengan baik,” ujar Samuel.

Baca Juga:  Pemkot Pontianak Pertahankan Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Kemudian Samuel melanjutkan, dengan pengangkatan sebagai PNS, maka berhak menerima penghasilan/gaji berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap hal ini dapat mendorong semangat kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Samuel.

Pj. Bupati Landak itu menerangkan bahwa sebagai abdi negara kita tidak memiliki kebebasan penuh dalam bertindak, aturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab harus diikuti dengan tulus dan tanpa kompromi. Ketaatan ini bukan hanya kepada hukum, tetapi juga kepada nilai-nilai yang telah disepakati bersama, serta netral dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan.

Baca Juga:  Long Weekend Saat WWF, Polda Jatim Tambah Personel Di Pelabuhan Ketapang

“Dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan, jika hal tersebut dilakukan, maka akan mendapatkan perhatian yang setimpal sesuai dengan prestasi yang dimiliki, sebaliknya jika tidak menunjukkan kinerja yang baik atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku akan mendapat hukuman disiplin,” terang Samuel.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Landak

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB