Akibat tender Pembangunan pengerasan jalan dan TPT asal jadi,siapa yang bertanggung jawab? Detik Kasus Sergai.

Jumat, 7 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Detikkasus.com – Pembangunan pengerasan jalan serta TPT dengan volume 436,m. sumber dana desa APBN tahun 2017 pagu Rp.455,541,000,- desa Pematang kuala kecamatan teluk mengkudu kabupaten serdang Bedagai diduga asal jadi yang mengabaikan kwalitas,pasalnya proyek tersebut di tender kan tanpa ada musyawarah terhadap warga sekitar.
saat NGO_HDIS menyambangi kades inisial R,jum,at (7/7/2017) pukul 10.00 wib tidak ada dikantor,lalu tim bertemu dengan ketua TPK. inisial Muslim menjelaskan bahwa itu kami tenderkan kepada Arsyad,selain itu bangunan TPA akan ditenderkan lagi kepada orang luar,jelas muslim.
Kades R,diduga menyelewengkan anggaran dana desa tersebut dengan modus tender tanpa ada musyawarah terhadap warga sekitar.
Penggunaan nya tidak sesuai dengan fakta dilapangan sesuai temuan warga,sehingga menimbulkan dugaan adanya penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum desa.
Hal itu disampaikan warga yang tak mau disebutkan nama nya disalah satu kedai kopi beserta ketiga rekannya,tambah nya lagi warga banyak menemukan kesinjangan dilapangan,tanpa adanya musyawarah dalam pengerjaan penerangan lampu jalan menelan biaya Rp.16,jt ,cuma lampu penerangan ada 16 titik dengan upah kerja Rp.1,800,000 dan beli wayar 400 meter,,,kuat dugaan kami kades tersebut gelap kan dana desa di tempat kami,jelas warga .
Pihak yang berkompeten harus adakan peninjauan ulang kinerja kades tersebut,jangan hanya duduk dan terima laporan pertanggung jawaban dengan tulisan tanpa ada nya pengawasan dilapangan,pinta warga.(khairul aswad)

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Pasien Disuruh Pulang Alasan Dokter Tidak Ada Di RS Fatimah.

Berita Terkait

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota
Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.
Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian
Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK
Pelantikan PJ Kepala Desa Sokoi Dan Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Kuala Kampar

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 14:57 WIB

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Jumat, 13 September 2024 - 14:56 WIB

Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota

Jumat, 13 September 2024 - 14:55 WIB

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 September 2024 - 14:44 WIB

Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi

Jumat, 13 September 2024 - 04:29 WIB

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:55 WIB

Berita Terkini

Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:49 WIB

Uncategorized

Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:44 WIB