Sergai, Detikkasus.com – Pembangunan pengerasan jalan serta TPT dengan volume 436,m. sumber dana desa APBN tahun 2017 pagu Rp.455,541,000,- desa Pematang kuala kecamatan teluk mengkudu kabupaten serdang Bedagai diduga asal jadi yang mengabaikan kwalitas,pasalnya proyek tersebut di tender kan tanpa ada musyawarah terhadap warga sekitar.
saat NGO_HDIS menyambangi kades inisial R,jum,at (7/7/2017) pukul 10.00 wib tidak ada dikantor,lalu tim bertemu dengan ketua TPK. inisial Muslim menjelaskan bahwa itu kami tenderkan kepada Arsyad,selain itu bangunan TPA akan ditenderkan lagi kepada orang luar,jelas muslim.
Kades R,diduga menyelewengkan anggaran dana desa tersebut dengan modus tender tanpa ada musyawarah terhadap warga sekitar.
Penggunaan nya tidak sesuai dengan fakta dilapangan sesuai temuan warga,sehingga menimbulkan dugaan adanya penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum desa.
Hal itu disampaikan warga yang tak mau disebutkan nama nya disalah satu kedai kopi beserta ketiga rekannya,tambah nya lagi warga banyak menemukan kesinjangan dilapangan,tanpa adanya musyawarah dalam pengerjaan penerangan lampu jalan menelan biaya Rp.16,jt ,cuma lampu penerangan ada 16 titik dengan upah kerja Rp.1,800,000 dan beli wayar 400 meter,,,kuat dugaan kami kades tersebut gelap kan dana desa di tempat kami,jelas warga .
Pihak yang berkompeten harus adakan peninjauan ulang kinerja kades tersebut,jangan hanya duduk dan terima laporan pertanggung jawaban dengan tulisan tanpa ada nya pengawasan dilapangan,pinta warga.(khairul aswad)