43 Sopir Driver Jadi Budak PT Superior Sarana Sukses

Mojokerto l Detikkasus.com – Sebanyak 43 orang karyawan sopir driver PT Superior Sarana Sukses yang bekerja sama dengan PT Superior Prima Sukses, beralamatkan cabang di Dusun Jasem Kecamatan Pungging Desa Ngoro Kabupaten Mojokerto serta berkantor pusat di Kabupaten Lamongan, hari ini Selasa tanggal 10/5/22, 8 unit colt diesel dutro berhenti tidak beraktivitas dalam melakukan pengiriman batubata ringan, dan 43 para karyawan sopir driver tersebut mogok kerja dikarenakan, sopir sopir itu di kelabui/ dibohongi oleh PT Superior Sarana Sukses dengan ada slip gaji 2 juta tidak diberikan, perusahaan alasan deposit harus di taruh ke perusahaan.

“43 Sopir Driver PT Superior Sarana Sukses, yang bekerja sama dengan PT Superior Prima Sukses Desa Ngoro Mojokerto, dan 8 unit colt diesel dutro pengangkut batubata, bernasib menderita juga mendapat nasib buruk dibohongi perusahaan, ia bekerja hanya mendapat upah 35 ribu hingga 50 ribu, dan selama bekerja 2 tahun tidak pernah mendapat gaji pokok padahal mereka bekerja 24 jam penuh.

Baca Juga:  Halal Bihalal Karyawan/Karyawati Pemkab Mojokerto bersama Wakil Bupati

Sebut saja Anton diduga sebagai kepala nahkoda dari 43 orang driver mengatakan, saya Anton bersama teman teman juga saudara handaitolan sudah sekitar mulai 19/4/22 mogok kerja dan berhenti tidak nyopir, perusahaan yang kita naungi PT Superior Sarana Sukses telah membohongi dan membodohi kami, selama bekerja 2 tahun kita 43 orang sopir tidak pernah di gaji, hanya mendapatkan Rp 250.000 ongkir sopir, solar,makan,dan bila rusaknya ban meletus, belum dipotong Rp 7.000 untuk deposit.

Baca Juga:  Selamat Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-729 Tahun 2022

Masih lanjut Anton, saya bersama sama teman seperjuangan merantau dari NTT, Ambon, melamar pekerjaan tanpa ada MOU dari PT Superior Sarana Sukses, apalagi tunjangan BPJS juga nihil, dan Hari Raya Idul Fitri kemaren sepeserpun kami semua tidak mendapatkan apa apa dari PT Superior Sarana Sukses, baru kali ini saya menjumpai perusahaan seperti ini dan sangat buruk sekali citranya,ucap Anton.

Dari pantauan tim awak media saat berinvestigasi dilapangan menyampaikan, sejauh pantauan tim awak media kasus ini telah tertangani oleh Kuasa Hukum dari Peradin, dan kasus PT Superior Sarana Sukses sudah dilaporkan kepada pihak pihak terkait, mulai Polda Jatim atau Polres Mojokerto, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial bahkan surat tembusan kepada Gubernur Jawa timur.

Baca Juga:  KPK Periksa Lagi Para Mantan Camat Pemkab Mojokerto

Kuasa Hukum Peradin Bang Boijon Marie memaparkan, perihal ini patut siduga menyangkut Rana pasal 374 KUHP tentang penyelewengan jabatan, 43 orang klien kami harus saya dampingi karena kasihan kita melihatnya, apabila mereka mati dan kelaparan siapa yang tanggung jawab, dan 43 orang karyawan sopir driver ini sudah hampir 2 tahun tidak pernah mendapat gaji pokok atau komisi tunjangan apapun, saya berharap hukum bisa bertindak se-adil adilnya.

Dan kuasa hukum boijon telah melangkah jauh, dari pantauan beliau seolah olah PT Superior Sarana Sukses tutup mata kepada 43 orang karyawan sopir driver tersebut, semoga ada keadilan yang seadil-adilnya bagi karyawan sopir ini, pungkasnya. (Sulton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *