42 Gram Shabu Ditemukan Polsek Kampar Kiri Dirumah Tersangka, Dua Pelaku DPO

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR KIRI, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan sekitar 42 gram narkotika jenis shabu, saat penggerebekan rumah pelaku narkoba di Desa Padang Sawah Kec. Kampar Kiri pada Minggu malam (21/10/2018) sekitar pukul 23.00 wib.

Sayangnya dua orang tersangka inisial AB dan AY warga Desa Padang Sawah ini berhasil lolos saat penggerebekan dirumahnya, kini kedua orang tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Pihak Kepolisian.

Dari rumah tersangka ini petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket besar narkotika jenis shabu seberat 27.95 gram dan 3 paket lainnya seberat 14.34 gram, selain itu ditemukan 1 bungkusan berisi plastik bening, sebuah kotak yang diduga sebagai tempat penyimpan shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Kapolri meminta Polantas meningkatkan citra yang lebih baik, Jangan sampai ada Prit Jigo di instansi kepolisian.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (21/10/2018) sekira pukul 23.00 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Padang Sawah.

Baca Juga:  Kampanya Damai Calon Kepala Desa No Urut 2 Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi | Detik Kasus Jawa-Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi terlihat oleh tim bahwa pelaku sedang berada diluar rumahnya diduga akan melakukan transaksi dengan seseorang, petugas berupaya menangkapnya namun keduanya melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AB ini, dari hasil penggeledahan ditemukan celana jeans tergantung di ruang belakang dan setelah digeledah ditemukan sebuah kotak yang berisikan narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Kamtibmas Dengan Sambangi Warga

Sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dirumah tersangka ini kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk diamankan.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya telah menetapkan kedua tersangka dalam daftar pencarian orang dan akan terus memburu kedua gembong narkoba ini, ungkapnya.

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru