4 Wanita Diamankan Dugaan Melakukan Praktek Prostitusi.

Senin, 30 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Minuman Keras Diamankan Kapolsek Cibadak

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten SUKABUMI – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Aparat kepolisian dipimpin oleh kapolsek wilayah tersebut melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) pada minggu(29/07/18) pukul 17:48 WIB. Sesuai intruksi atasan menjelang asian games 2018.

Disamping melaksanakan operasi C3 atau Curat, Curas dan Curanmor, aparat kepolisian juga melaksanakan cipta kondisi operasi pekat(penyakit masyarakat) terhadap warung-warung yang diperkirakan ada kegiatan yang tidak sesuai.

Baca Juga:  Ujian CAT Psikologi Untuk Calon Taruna Akpol Digelar Polda Aceh

Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman, menerangkan, Ini diduga di pasok dari seorang pengusaha bernama M dari salah satu perusahaan minuman yang ada di luar wilayah Sukabumi, lalu dikirim dan disebar di Sukabumi.

Lanjut suhardiman, Antisipasi kita adalah merazia warung warung minuman yang tidak memiliki ijin dan warung warung yang diduga menyimpan atau menyediakan perempuan perempuan untuk menemani tamu diwarung tersebut.

Lebih dalam, Pada razia itu kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol minuman dengan berbagai macam merek dari 3 warung di wilayah cibadak, dan 2 dari 4 perempuan juga diamankan karna diduga melakukan praktek prostitusi disalah satu warung, mereka kedapatan berada dikamar tersebut dan selanjutnya di bawa dan di introgasi di polsek cibadak.

Baca Juga:  DPD Partai Nasdem, Menyerahkan Formulir Pendaftaran Balon Wakil Bupati ke DPC Partai Demokrat Pulpis.

Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Minuman Keras Diamankan Kapolsek Cibadak

https://beritapolisi.id/operasi-cipta-kondisi-puluhan-minuman-keras-diamankan-kapolsek-cibadak/

Kepedulian terhadap masyarakat ini, pemerintahan harus bersama-sama melaksanakan upaya-upaya penertiban. “Langkah selanjutnya kita akan kordinasikan dengan pihak kecamatan, pihak pemda sukabumi dan satpol PP supaya ditertibkan warung warung seperti itu” tambah suhardiman.

Baca Juga:  SSDM Polri Gelar “He For She Award” Wujud Komitmen Dan Dukungan Terhadap Perempuan Di Lingkungan Polri

“Untuk penjual minuman yang membandel akan di berikan tipiring (tindak pidana ringan) tapi apabila dia menjual kepada anak dibawah umur kemudian sampai ada korban meninggal dunia pasti kita kenakan pasal pidana, dan sangsi yang paling berat lagi kita akan meminta pemerintah daerah untuk menutup warung warung tersebut” Tegasnya

Reporter: ilham/berry
Editor : Tim 9 sukabumi

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB