Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Minuman Keras Diamankan Kapolsek Cibadak
Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten SUKABUMI – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Aparat kepolisian dipimpin oleh kapolsek wilayah tersebut melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) pada minggu(29/07/18) pukul 17:48 WIB. Sesuai intruksi atasan menjelang asian games 2018.
Disamping melaksanakan operasi C3 atau Curat, Curas dan Curanmor, aparat kepolisian juga melaksanakan cipta kondisi operasi pekat(penyakit masyarakat) terhadap warung-warung yang diperkirakan ada kegiatan yang tidak sesuai.
Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman, menerangkan, Ini diduga di pasok dari seorang pengusaha bernama M dari salah satu perusahaan minuman yang ada di luar wilayah Sukabumi, lalu dikirim dan disebar di Sukabumi.
Lanjut suhardiman, Antisipasi kita adalah merazia warung warung minuman yang tidak memiliki ijin dan warung warung yang diduga menyimpan atau menyediakan perempuan perempuan untuk menemani tamu diwarung tersebut.
Lebih dalam, Pada razia itu kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol minuman dengan berbagai macam merek dari 3 warung di wilayah cibadak, dan 2 dari 4 perempuan juga diamankan karna diduga melakukan praktek prostitusi disalah satu warung, mereka kedapatan berada dikamar tersebut dan selanjutnya di bawa dan di introgasi di polsek cibadak.
Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Minuman Keras Diamankan Kapolsek Cibadak
https://beritapolisi.id/operasi-cipta-kondisi-puluhan-minuman-keras-diamankan-kapolsek-cibadak/
Kepedulian terhadap masyarakat ini, pemerintahan harus bersama-sama melaksanakan upaya-upaya penertiban. “Langkah selanjutnya kita akan kordinasikan dengan pihak kecamatan, pihak pemda sukabumi dan satpol PP supaya ditertibkan warung warung seperti itu” tambah suhardiman.
“Untuk penjual minuman yang membandel akan di berikan tipiring (tindak pidana ringan) tapi apabila dia menjual kepada anak dibawah umur kemudian sampai ada korban meninggal dunia pasti kita kenakan pasal pidana, dan sangsi yang paling berat lagi kita akan meminta pemerintah daerah untuk menutup warung warung tersebut” Tegasnya
Reporter: ilham/berry
Editor : Tim 9 sukabumi