4 Purel Mendut Center Karaoke Banyuwangi Diciduk Aparat Gabungan – Detik Kasus Jawa Bali.

Jumat, 6 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Jumat, 06/10/2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibawah kepemimpinan Edy Supriyono atau yang biasa disapa Edy Songot, benar-benar unjuk gigi. Kamis malam (6/10/17) sekitar pukul 22.00 hingga 23.30 WIB, dibackup aparat Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya, mengobrak warung panjang dikawasan Ketapang, Kecamatan Kalipuro untuk melakukan razia penertiban.

Hasilnya, sebanyak 15 pramusaji yang berada dibeberapa warung panjang dengan pakaian seronok serta rata-rata bercelana pendek memperlihatkan aurat pahanya, langsung diciduk dan diangkut keatas truck patroli Satpol PP Banyuwangi, dan dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  SUARA TANGISAN PEDAGANG BURUNG KARIMATA, SEMARANG JAWA TENGAH," AREP SAMBAT AREP NGELOH KARO SOPO "

Tak cukup disitu, setelah usai mendata dan meminta belasan pramusaji tersebut membuat pernyataan untuk wajib lapor bagi yang kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), aparat gabungan langsung bergeser menuju Cafe Mendut Sport Center, tempat Karaoke keluarga, untuk melakukan razia penertiban KTP lagi.

Di Cafe Mendut, aparat gabungan berhasil mengamankan enam pramusaji yang berpakaian seronok dan satu laki-laki yang mengaku suaminya. Namun belakangan, sesuai hasil penyidikan dikantor Satpol PP, diketahui laki-laki tersebut adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Banyuwangi.

Kasatpol PP Edy Supriyono alias Edy Songot melalui Joko Sugeng selaku Kabid Penyidikan mengaku akan terus melakukan penertiban disemua tempat hiburan malam diwilayah Banyuwangi.

Baca Juga:  Besok Pengurus IDI SULSELBAR 2017 - 2020 di Lantik, Detik Kasus mengabarkan.

Kepada wartawan, Joko Sugeng menjelaskan, sesuai hasil razia bersama tim gabungan, dia telah menemukan banyak data otentik terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hiburan malam.

“Misalnya pelanggaran yang dilakukan cafe-cafe atau karaoke keluarga. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014, jam tutup operasi hiburan malam mestinya pukul 23.00 WIB. Namun yang kita dapati di Cafe Mendut Center Karaoke keluarga ini justru saat kita razia sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB masih tetap beroperasi. Jadi jelas Cafe Mendut ini melanggar Perda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Personil Polsek Singaraja Lakukan Penjagaan Amankan Giat Ibadah di GPIB

Untuk kedepannya, Joko Sugeng berjanji akan mengirimkan surat teguran kepada pengelola Cafe Mendut Sport Center.

“Segera kita layangkan surat teguran, sekaligus mengingatkan agar purel-purel free lance yang datang ke Cafe tersebut menjaga cara berpakaian lebih sopan. Hasil razia ini juga langsung kita laporkan kepada Pak Kasatpol PP,” tandas Joko Sugeng.

Sementara pihak managemen Cafe Mendut, Iqbal, dikonfirmasi media ini melalui WhatSapp Jumat pagi (6/10/17) pukul 04.25 WIB, terkait pelanggaran Perda sebagaimana disampaikan Kabid Penyidikan Joko Sugeng, belum memberikan jawabannya. ( Teddy. Detikkasus Perwakilan Jawa-Bali ).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB