4 Polisi Karimun – Riau Di Pecat, Ini Penjelasannya!

Rabu, 27 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Riau – Kabupaten Karimun, detikkasus.com – Empat orang anggota Polres Karimun dipecat. Keempatnya melanggar kode etik berat.

Pemberhentian empat orang anggota dipimpim Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, di ruangan Rupatama Polres Karimun, Rabu (27/9/2017) pagi.

Baca Juga:  Meberikan Pelayanan Di pagi Hari Lancar kan Arus Lalulintas

Keempatnya adalah, Aiptu Muhammad Taofiq Hidayat (BA Bagsumda) Polres Karimun, Aiptu Dodi Loveardi (Bamin Bagsumda) Polres karimun.

Kemudian, Brigadir Rajoki Pandapotan Damanik (Sabhara) Polres Karimun, dan Briptu Andi Alvan (Polsek Tebing) Polres Karimun.

Baca Juga:  Pemkab Nias Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Cegah dan Tangkal Radikalisme

“Empat orang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), 2 kasus narkoba dan dua lainnya desersi,” kata Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajarudin, Rabu (27/9/2017)

Dua orang diantaranya, kata Agus, terlibat kasus narkoba sebagai kurir dan pemakai. “Kita tegas, terlebih yang terlibat narkoba,” ujar Agus.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Amankan Giat Solat Jumat Di Masjid Nurul Islam

Saat upacara PTDH empat orang Bintara tersebut tidak hadir, dan Surat Keputusan PTDH diberikan kepada Provos Polres Karimun sebagai perwakilan dan simbol. (Lugi).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB