4 Pelaku Judi Qiu-qiu Ditangkap Tim Patroli Polsek Tapung.

Jumat, 20 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 4 pelaku judi Qiu-qiu di sebuah pondok yang berlokasi di Jln. Baru Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung pada Kamis siang (19/4/2018) sekira pukul 13.30 wib.

Para pelaku judi yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah WR (Lk 45), IN (Lk 24), HR (Lk 37) dan RI (Lk 28), mereka adalah warga Desa Petapahan Jaya yang berprofesi sebagai buruh.

Baca Juga:  Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bekuk Bandar Sabu Saat Patroli Karhutla Di Pelalawan

Pengungkapan kasus judi ini berawal pada Kamis siang (19/4/2018) sekira pukul 13.30 wib, saat itu anggota Polsek Tapung tengah berpatroli dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi perjudian jenis Qiu qiu di sebuah pondok yang berlokasi di Jln. Baru Desa Petapahan Jaya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tatap Muka Dengan Masyarakat Jaga Harkamtibmas

Atas informasi ini, tim patroli Polsek Tapung langsung menuju lokasi yang diinformasikan ini dan menemukan 4 orang pria tengah bermain judi dengan menggunakan kartu gaple (kabuki) beserta uang taruhan.

Petugas langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Tapung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Reuni Alumni Litting 80/2 Kaveleri TNI AD di Cafe Sekar Gading Terapkan Protokol Covid-19

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ke-4 tersangka kasus perjudian ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB