Polda Jateng – Polres Kudus, detikkasus.com – Kecelakaan beruntun terjadi di jalur pantura Kudus tepatnya Traffic Light Proliman Tanjung turut Desa Tanjungkarang Kec Jati Kab Kudus, Kamis (31/8) malam.
Kecelakaan yang melibatkan bus PO Indonesia L 7519 UV jurusan Semarang-Surabaya, dengan 3 mobil pribadi, serta 7 sepeda motor mengakibat 4 (empat) orang meninggal dunia dan 33 (tiga puluh tiga) orang menderita luka-luka.
Adapun koban meninggal dunia Edi Handoko, (36) warga Ds Wates Rt 2/1 Kec Undaan, Sri Mulyaningsih, (40) warga Ds Wates Rt 2/1 Kec Undaan, Joko Purnomo, (33) warga Ds Jetiskapuan Rt 3/4 Kec Jati, dan Falik, (30) warga Ds Jetiskapuan Rt 1/4 Kec Jati Kab Kudus. Keempat korban meninggal dunia tersebut menggunakan sepeda montor.
Menurut Saksi mata kecelakaan terjadi saat bus yang dikendarai Ikhwan Mukminin (46) warga Desa Tireman Kab Rembang melaju kencang dari arah timur atau Pati. Sesampainya di Traffic Light Proliman Tanjung lampu lalu lintas menyala kuning. Kecepatan bus yang tinggi, mengakibatkan sopir bus kesulitan mengerem.
“Lampu bangjo nyala kuning. Sopir bus membanting setir ke kiri kemudian mengguling ke kanan selanjutnya badan bus menimpa Kbm dan Spm yang sedang menunggu lampu traffic menyala Hijau,” kata saksi mata yang ada di lokasi kecelakaan.
Kasat Lantas AKP Eko Rubiyanto Sik,SH melalui Kanit Laka Iptu Ngatmin,SH membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan sebuah bus dan beberapa mobil dan sepeda montor di jalur pantura tepatnya di Traffic Light Proliman Tanjung Jati malam tadi. “Ada 4 korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit dan 33 korban lainnya mengalami luka-luka”. Ujar Iptu Ngatmin
Untuk seluruh korban sementara masih mendapatkan perawatan di RSU dr. Loekmonohadi Kudus.
Sumber :jateng.polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.