4 orang Terduga Kasus Keributan Desa Kuala Dua Dimankan Polres Kuburaya 

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuburaya – Kalbar I Detikkasus.com – Polda Kalimantan Barat telah berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan pada kasus keributan di Desa Kuala 2, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 9 September 2022 lalu.

Sebelumnya diberitakan, pada 9 September 2022, terjadi keributan pasca sidang lapangan kasus sengketa lahan di daerah tersebut.

Pada keributan itu, Pengacara Penggugat serta timnya menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy saat ditemui di Mapores Kubu Raya menyampaikan bahwa terkait kasus pengeroyokan terhadap pengacara penggugat dan tim nya itu dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Mapping dan Konseling bagi Anggota

Dari Polda Kalbar kemudian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para pelaku.

“Dan tim dari Polda Kalbar dibantu dengan Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut “, ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si di Mapolres, Senin 12 September 2022.

Baca Juga:  Supervisi dan Asistensi Penanganan Karhutla Tahun 2022 oleh Tim Dittipidter Bareskrim Mabes Polri di Polres Kubu Raya

Walaupun laporan kasus tersebut di Polda Kalbar, AKBP Jerrold menyampaikan pihaknya dari Polres turut membantu melakukan penyelidikan dan penggalangan.

Kepada terduga pelaku yang belum diamankan, Kapolres meminta untuk segera menyerahkan diri karena Kepolisian saat ini sudah berhasil mengidentifikasi

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri, kemarin juga sudah ada yang menyerahkan diri, dan kami limpahkan ke Polda Kalbar,”tuturnya.

AKBP Jerrold menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya apapun dengan SARA, melainkan murni tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga:  Polres Kubu Raya Salurkan Bansos untuk Korban Terdampak Banjir Rob

” Kami dari Polres dan jajaran sudah berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pada kasus ini yang videonya sudah beredar, dan korban juga sudah menyampaikan bahwa telah menyerahkan proses kasus ini ke kepolisian,”, terangnya.

Kepada masyarakat iapun menghimbau untuk tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak benar atau hoks.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Kubu Raya Polda Kalbar

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru