4 Orang ini Terancam Lebaran Didalam Penjara, Ditangkap Reskrim Polsek Arjawinangun, Cirebon Lantaran Judi Kuclak.

Sabtu, 10 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Cirebon, Jawa Barat, detikkasus.com –
Karena main judi 4 orang ini terancam lebaran di penjara, kejadian tersebut pada hari jumat tanggal 09 Juni 2017 diketahui sekira jam 21.30 wib, anggota unit reskrim mendapat informasi bahwa telah ada sekelompok orang yang sedang melakukan perjudian jenis Kuclak/tebak gambar didalam handphone android dipertigaan jln. Pahlawan termasuk Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon dengan taruhan uang.

Baca Juga:  Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Seririt Kunjungi Warga Desa Bubunan

Kemudian setelah itu anggota reskrim yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU AFANDI,SH menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi tempat yang digunakan untuk melakukan perjudian tersebut, dan kami melihat adanya permainan judi kuclak/tebak dadu di dalam hanphone tersebut yang dibandari oleh Sdr. VICTOR NAIBAHO, 55 th, penduduk BTN Arjawinangun Rt 01/01 ds. Awn Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon berikut ke 3 orang lainnya.

Kemudian kami langsung amankan berikut barang buktinya kemudian membawanya ke polsek arjawinangun, Pelaku berjumlah 4 orang diantaranya :
1. an. Victor Naibaho, 55 thn, swasta, alamat btn arjawinangun ds. Awn Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon (sebagai bandar).
2. an. Hilman Naibaho, 48 tahun pekerjaan Swasta, alamat btn caruban Desa Gintunglor kec. Susukan Kabupaten Cirebon
3 Saudara Roben simbolon, 48 tahun swasta, alamat Btn caruban ds. Gintung lor Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
4 atas nama Musa sitanggang, 45 tahun, swasta, alamat caruban Desa Gintung Lor Kabupaten Cirebon.
Atas kjadian trsbut para pelaku diamankan di polsek arjawinangun dan dilakukan penahanan, adapaun Barang buktinya berupa
-1 (satu) unit handphone merk samsung duos warna putih dengan sarung hp warna ungu, yang didalamnya ada aplikasi hilo (dadu).
– uang tunai sebesar total Rp. 372.000 (tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah). (Priya).

Baca Juga:  Pilkades Serentak TA.2019

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang
Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polri
Status Hasil Pemeriksaan Kantor BPM Aceh Tamiang, Pihak BPKP Provinsi Aceh, Menjadi Isu-Isu Publik.
Dugaan Pihak PPK Dan P.A Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Disinyalir Masih Saja Membungkam.
Polda Aceh Peringati Maulid Nabi
Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)
Karo Ops Polda Aceh Pimpin Apel Pagi
Mardianto Anggota DPRD Kaur Berkunjung Ke Dinas Perikanan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polri

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Status Hasil Pemeriksaan Kantor BPM Aceh Tamiang, Pihak BPKP Provinsi Aceh, Menjadi Isu-Isu Publik.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:39 WIB

Dugaan Pihak PPK Dan P.A Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Disinyalir Masih Saja Membungkam.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:37 WIB

Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)

Berita Terbaru