Upayakan Cegah Peredaran Narkoba Sat Narkoba Polres Buleleng Lakukan Sosialisasi di Desa Sidetapa

Minggu, 15 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Buleleng Kanit 1 Unit Idik Sat Narkoba Polres Buleleng Ipda Choiril Aman Sholeh melakukan sosialisasi di Desa Sidetapa, Kec. Banjar Kab. Buleleng pada hari Sabtu, 14 Oktober 2017 dimulai pukul 20.00 Wita.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Ipda Choiril Aman Sholeh diselenggarakan di desa Sidepa tepatnya di dusun Dajan Pura dengan dihadiri oleh Kepala Desa , Staf Klian Adat Desa Sidetapa dan seluruh pemuda- pemudi Desa Sidetapa. Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai dengan hiburan berupa bondres Sinari Bajra yang juga turut mendukung gerakan anti narkoba yang Sat Narkoba Polres Buleleng gaungkan.

Baca Juga:  Datangi Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Singaraja Pantau Kebersihan Lingkungan

Sasaran dilakukannya sosialisasi ini adalah pemuda dan pemudi Desa Sidetapa yang rawan akan tindakan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dikarenakan pemuda seusia mereka memiliki emosi yang belum stabil serta masih berada dalam tahap mencari jati diri. Pada fase tersebut pemuda memiliki rasa ingin tau yang tinggi serta rasa ingin mencoba hal yang baru. Maka disinilah Sat Narkoba Polres Buleleng mencoba untuk melakukan pendekatan terhadap para remaja Desa Sidetapa agar memiliki pengetahuan tentang bahaya narkoba supaya bisa membentengi diri dari tindakan- tindakan yang dapat merugikan dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:  Peringatan HPN 2019, Ini Pesan Walikota Madiun Pada Insan Pers

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan guna merangkul para remaja yang ada di Desa Sidetapa dan juga seluruh tokoh adat disana agar bisa turut serta dalam upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dilwilayah hukum Polres Buleleng ini” ,demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H.

Baca Juga:  Anak Usia Belasan Tahun Diduga Telah Di Culik.

Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar berakhir pada pukul 22.00 Wita. (Priya).

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB