Detikkasus.com | Jombang
SATRESNARKOBA Polres Jombang telah berhasil membekuk 41 tersangka Narkoba dalam bulan Januari 2021. Kerja keras yang dilakukan Polres Jombang beserta Jajaranya membuahkan hasil dengan mengungkap 35 Kasus Narkoba.
Hal tersebut di ungkapkan Oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K. Dalam Press Release yang di selengarakan di Mapolres Jombang Senin 01/02/2021.
Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, di dampingi Kasat Narkoba Moch Mukid S.H, Waka Polres, Kasat Reskrim, dan Kabak Humas Polres Jombang.
Dalam Press Release yang di gelar Kapolres Jombang menyampaikan” Satres Narkoba telah berhasil mengungkap Kasus Narkoba dengan 41 tersangka, 40 laki-laki dan 1 perempuan.
Jenis Narkotika 19 Kasus dengan 24 tersangka, barang bukti sabu 13,41 gram, pil double L 133 butir, pipet kaca 6 buah, korek api 8 buah, Hp 21 unit, alat hisap 8 buah, timbangan elektrik 2 unit, Uang senilai Rp 1.718.000, Satu juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah.
Polsek Jajaran juga telah berhasil ungkap 15 Kasus dengan 16 orang tersangka, dengan barang bukti berupa sabu 6,97 gram, pil double L 2946 butir, pipet kaca 3 buah, korek api 2 buah, Hp 13 unit, alat hisap 3 buah, timbangan elektrik 1 unit, Uang Rp 1.560.000, Satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah, dan okerbaya 10 Kasus dengan 10 tersangka.
Dengan tersangka pengedar 14 dan penyalah guna 2 tersangka”, Ungkapnya
Kasat Narkoba Moch Mukid S.H. juga menambahkan keterangan bahwa” Satu orang perempuan di tangkap dalam rumah kos bersama dengan teman prianya sedang pesta Narkoba.
Pria tersebut berinisial NY (24) merupakan pengedar, dan 1 perempuan NR (22) penyalah guna. Barang di dapat dari daerah Brangkal, Mojokerto “, Jelasnya.
Reporter : Jmi