Detikkasus.com | Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur melaksanakan pelantikan dan sekaligus sumpah jabatan 32 ASN Funsional,sumpah jabatan bertempat di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,senin (8/3/21).
Pelantikan dan sumpah jabatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Pelantikan dan sumpah jabatan asn fungsional dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Azwar S.Sos.Dikatakan Azwar dia berharap kepada para ASN yang telah dilantik dalam Jabatan Fusngsional, untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki.
Asn fungsional agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang dimasyarakat.Dan juga melalui skil upgrading bahwa seorang fungsional yang mampu menjadi pelayan publik kata Azwar
Azwar juga berpesan agar ASN yang dilantik selalu menjadikan jabatan sebagai amanah dan terus giat bekerja dan berinovasi untuk memberikan pelayan kepada masyarakat.
Berikut 32 PNS Fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatan :
– 1 orang penyuluh kesehatan masyarakat
– 3 orang administrator kesehatan
– 2 orang Nutrisionis
– 11 orang dokter
– 2 orang perawat
– 1 orang dokter gigi
– 10 orang Bidan
– 2 orang Apoteker.
Rza