303 Perjudian Sabung ayam di Dusun Bodean Krajan, Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | detikkasus.com – Aktivitas 303 Perjudian Sabung Ayam ilegal terjadi di Wilayah Hukum Dusun Bodean Krajan, Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur tak tersentuh Hukum. Minggu 08 September 2024.

Berdasarkan informasi yang di terima Media aktifitas Kegiatan 303 Perjudian jenis sabung ayam di Dusun Bodean Krajan, Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Tim turun ke lapangan dan di Lokasi nampak Arena Kalangan perjudian 303 jenis Sabung ayam di penuhi penonton dan pemain juga sepeda motor dan mobil.

Baca Juga:  Malam Minggu Pawas Melaksanakan Pengecekan Personil Yang Jaga di Mako Polsek Tejakula

Terdapat Arena 303 Perjudian dibangun secara Kokoh oleh panitia tidak takut aparat penegak hukum (APH) Polres Malang

Para pemain secara blak blakan membawa ayam yang di adu, disisi lain sumber berita juga mengatakan, puluhan mobil mewah dan Ratusan sepeda Motor diduga milik para pemain judi 303 Sabung ayam.

Baca Juga:  Ajak Warga Menjaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Ringdikit Sambangi Warga Binaanya

Media menegaskan : Perjudian sabung ayam, dianggap berbuatan melanggar hukum positif (KUHP) dan dilarang oleh agama. Pasal 303 KUHP, UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi, dan PP.No.9 tahun 1981 mengatur tentang perjudian. Pelaku perjudian sabung ayam dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 2(1) UU 9/1974, yaitu paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.15 juta rupiah

Baca Juga:  Lakukan Setrong Point, Lancarkan Arus Lalin Di Simpang Penarukan

Selebihnya Media ini akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum baik TNI maupun Polri Khusus nya Kepolisian Polres Malang dan Polda Jatim.

Publikasi : Redaksi

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB