303 Perjudian Jenis Sabung Ayam di Desa Cokro, Tumpang, Malang Belum Tersentuh Hukum.

Malang | detikkasus.com – 303 Perjudian jenis sabung ayam dan Dadu beserta Cap Jiky di Desa Cokro Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur
Belum tersentuh Hukum.

Baca Juga:  Lapor Pak!! Akses Jalan Menuju Pelabuhan Penyeberang Feri Di Pinang Baru Rasau Jaya Kurang Perhatian

Perjudian Beromset besar di wilayah Hukum Polres Malang, diduga belum terdengar di telinga Kapolres, terbukti aktifitas 303 tersebut berjalan lancar.

Bedasarkan laporan informasi yang masuk, Media turun lapangan dan mengambil dokumentasi aktifitas 303 kalangan perjudian jenis Sabung ayam.

Baca Juga:  Semangat Anak-anak Peserta Lomba Bertutur Pemkab Bojonegoro, Kampanye Tingkatkan Literasi

Dilokasi terdapat ratusan orang sedang beraktivitas perjudian, dan damai bersorak – sorak, meski demikian aktifitas aman.

Baca Juga:  PLH Sekda Terima Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD TA 2024

Atas pemberitaan dugaan perjudian Sabung ayam dan dadu serta Cap Jiky di Desa Cokro, Media dan LSM akan berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *