303 Perjudian Jenis Sabung Ayam dan Dadu Marak di Blitar.

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar | detikkasus.com – Bahwa, di Desa Bajang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur terdapat kalangan perjudian jenis sabung ayam dan dadu, senin 25 September 2023

Bahwa, Perjudian jenis sabung ayam dan dadu Dusun Njari, Bajang Kecamatan.Talun Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, telah menciptakan situasi yang kontroversial dan menarik perhatian masyarakat luas.

Bahwa, hasil klarifikasi Perjudian jenis sabung ayam dan dadu Dusun Njari, Bajang Kecamatan.Talun Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, salah satu pemain judi mengatakan penanggung jawab atau bandarnya bapak (Komek).

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Bumi Perkemahan Banner Betuah Dalam Rangka HUT Pramuka Ke–62 Tahun Di Kecamatan Boyan Tanjung

Bahawa, di Dusun Njari, Bajang Kecamatan.Talun Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur ini diduga menjadi saksi atas kegiatan yang ilegal. kehidupan yang ramai dengan aktivitas perjudian yang terjadi di lokasi-lokasi yang tidak terlalu terlihat oleh otoritas setempat.

Kegiatan perjudian dadu dan sabung ayam diadakan secara teratur dan menarik minat sejumlah besar penjudi dari wilayah sekitarnya dan juga dari luar Desa, dan Kecamatan lain.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, PPWI Kunjungi Pendopo Bupati Aceh Utara

Bahwa Perjudian jenis sabung ayam dan dadu di Njari Bajang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur menjadi perbincangan dikalangan perjudian.

Bahwa, Perjudian jenis sabung ayam dan dadu di Dusun Njari, Bajang Kecamatan.Talun Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur diguga melanggar ketentuan pasal 303 bis ayat 1 ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI no.9 Tahun 1981, tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 7 Tahun 1974, tentang Penertiban Perjudian.
Dengan dijeratan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun Penjara.

Baca Juga:  Personil Polsek Suka Makmur Ajak, Masyarakat Perkuat Harkamtibmas Melalui Saweu Keude Kopi

Bahwa atas berita di atas, media akan Berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait. (Red)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru