303 Perjudian Cap Jiky di Pertokoan Pasar Gadingrejo Pasuruan Tidak tersentuh Hukum

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | detikkasus.com – Bertempat di Pertokoan Pasar Gading Rejo Jl. Irian Jaya, Pasar Gading, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, perjudian 303 Cap Jiky marak. Minggu 02 Juni 2024. Pukul 01.30 Wib.

Hal tersebut di ketahui Media dan LSM secara langsung di lokasi, puluhan orang sedang asyik bermain judi jenis Cap Jiky, Alhasil Media mengklarifikasi beberapa warga setempat dan mengatakan : Aktifitas Judi Cap Jiky sudah lama mas, tapi malam hari jam 22.00 Win ke atas hingga larut pagi.

Baca Juga:  Babinsa Kebonsari Koramil 0824/11 Sumbersari Kawal Perekaman E-KTP Di Kantor Kelurahan

Dari hasil konfirmasi Media mengambil Gambar aktifitas tersebut di tengah tengah para pemain judi Cap Jiky.

Baca Juga:  Waspadai Dampak El Nino Terhadap Inflasi Pertanian

Eronisnya aktifitas perjudian sekala besar yang sudah berjalan lama belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Padahal jelas jelas melanggar aturan perjudian Pasal 303 KUHP Ayat 1
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

Baca Juga:  Sat-Gas Polri, Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Rilis Redaksi
Catatan : dilarang Copy paste atau mengambil Gambar berita tanpa seijin Redaksi, dapat dipidana.

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB