303 Jenis Sabung Ayam di Dusun Curahkrakal, Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar Hari Ini

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi l Detikkasus.com – 303 jenis “Sabung Ayam” di Dusun Curahkrakal, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, semakin marak.

Kegiatan tersebut, disaksikan langsung oleh Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Sabtu, 05 Maret 2022.

Berdasarkan sebuah laporan informasi yang masuk, tim akhirnya turun lapangan dan melakukan pendataan serta konfirmasi ke lokasi kalangan 303 perjudian jenis sabung ayam.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil Trex, Sita 2.534 Butir Pil Trex

Setelah tim melakukan cek ke dalam kalangan, nampak ratusan orang, dan berteriak-teriak menjago ayam yang lagi bertarung.

Terlihat seperti orang punya hajat, di lokasi atas dikasih payon dan tempat bertarung dikasih atap atau payung, untuk ayam jago yang bertarung.

Dari hasil konfirmasi, kalangan perjudian hari biasa buka, tapi ramainya pada hari Sabtu dan Minggu, ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Jejak Kasus Sabung Ayam di Dukuh Patran RT 3 RW 1 Desa Kupuk-Ponorogo

Video Kegiatan sabung ayam di Privasi Redaksi.

Warga juga menambahkan, kalangan perjudian sabung ayam di kebun tidak jauh dari pemukiman warga.

Meski suasana hujan, perjuangan tetap berjalan lancar karena atap dikasih payung.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Tersangka dan 36.27 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Menurut Hukum “Mereka melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian,”

Lebih lanjut atas pelanggaran kegiatan tersebut Media dan LSM akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. (Redaksi)

 

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru