3 Wanita Yang Terjaring Operasi Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Hari Ini Disidangkan di PN Mojokerto.

Selasa, 5 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com, Selasa 05 September 2017 Hasil Razia Miras dan Purel yang di laksanakan oleh Petugas polsek Dlanggu pada hari selasa tanggal 29 agustus 2017 melakukan oprasi warung remang remang yang berada di Desa Punggul Kecamatan Dlanggu pelaksanaan operasi tersebut di pimp oleh waka polsek Dlanggu Iptu Purwanto, hari ini di sidangkan di PN Mojokerto.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa Barat | Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan.

Akp Hery Siswanto mengatakan kepada Detik Kasus, bahwa hari ini 3 Wanita yang di Razia di sidangkan di PN Mojokerto.

Berita sebelumnya: Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 3 orang wanita dan 1 orang laki2 yang berada di dalam kamar bersama salah satu wanita tersebut, petugas juga mengamankan seorang pemilik warung berinisial KRN karena di duga kuat menyediakan tempat untuk berbuat asusila.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan Ke-74 Tahun 2019 Kapolres Nisel Jadi Irup

Setelah mengamankan para wanita dan laki2 tersebut petugas lantas membawa ke mako Polsek Dlanggu untuk di mintai keterangan, setelah di mako polsek kapolsek Dlanggu memberi pengarahan terhadap para wanita dan pria tersebut.

Baca Juga:  Polsek Cukuh Balak Tertibkan Tiga Pasar Diwilayah Hukumnya

Menurut Waka Polsek Dlanggu Iptu Purwanto mengatakan “ketiga wanita dan seorang pria serta pemilik warung akan dilakukan pemeriksaan apabila sudah lengkap kasusnya akan di limpahkan untuk proses di pengadilan”. ( Djafar)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB