3 Wanita dan 6 Pria Penyalahgunaan Narkoba Jenis Extasi Dibekuk Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara.

Rabu, 11 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara meringkus sembilan orang penyalahgunaan narkoba jenis Extasi di antaranya tiga wanita dan enam pria di perbatasan Pos Polisi perbatasan Lawe Pakam Kec. Babul Makmur Kab. Aceh Tenggara. pada hari Senin (09/10/17) pukul 03.0 Wib.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK, MSi, Kepada wartawan mengatakan ” penagkapan ke sembilan tersangka tersebut berdasarkan info dari masyarakat bahwa adanya salah satu mobil jenis innova yang akan melintas hendak menuju Kec. Mardinding Kab. Karo Propinsi Sumut dengan tujuan untuk mencari hiburan malam dan menurut informasi mereka akan menggunakan exstasi, mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju Ke Pos Pol perbatasan Lawe Pakam dan melakukan razia bersama dengan personel Pos Pol, tak lama kemudian mobil yang dicurigai melintas dan langsung di hentikan, kemudian di lakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lima butir narkotika jenis exstasi dengan berat 1,50 gram. “Terang AKBP Gugun.

Baca Juga:  Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif DPRD Sekadau di Pemilu 2019

Adapun identisas ke sembilan tersangka tersebut berinisial :

Baca Juga:  Dengan Mengunjungi Warga Bhabinkamtibmas Bila Dapat Mempererat Silahturahmi dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

HD (37) alamat Desa Perapat Hilir Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara.
JD (37) alamat Desa Perapat Hilir Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara.
ZA (27) alamat Desa Deleng Garut Kec. Badar Kab. Aceh Tenggara.
TS (30) alamat Desa Perapat Hilir Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara.
PS (28) alamat Lingk. II Terandam Kota Kutacane Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara.
HK (31) alamat Desa Perapat Hilir Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara.
PS (25) alamat Desa 45 Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara.
AZ (28) alamat Desa Kutarih Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara.
RP (20) alamat Jln. Laumunium Kec.Tanjung Mulia Kab. Deli Serdang Propinsi Sumut.
Selanjutnya sembilan tersangka tersebut beserta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sumber ”
tribratanewsagara.com – (PR14).

Baca Juga:  Komando Armada II TNI AL Latihan Operasi Peperangan Laut Khusus di Tuban

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru