3.Titik Disinyalir Korupsi, Akan Ditindak Lanjuti Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Labura – Sumut I Detikkasus.com -, Tiga (3) titik yang disinyalir berbau korupsi diwilayah Labuhan Batu Utara (LABURA), akan ditindak lanjuti oleh Pak Furkon Syah Lubis Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. “Kabar akan ditindak lanjuti diterima melalui, Hotline Kejaksaan sekitar Pukul 16.49 WIB Selasa (28/3/2023)”.

Jauh hari sebelumnya atau tepatnya pada Hari Senin 27 Pebruari 2023 sudah sampai diwilayah hukum, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait laporan tertulis 3 titik dugaan korupsi dan diterima oleh inisial P dengan baik, sehingga awak media menganggap sangat perlu untuk mengetahui lanjutan perjalanan kasus tersebut.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perk Aek Pamienke sekitar Rp: 500 Juta diduga dikorupsi oleh inisial N dengan cara, Gonta-ganti pengurus /manajemen BUMDes dan tidak dilakukan sistim demokrasi, sehingga semakin terpuruk jarang buka sama persis dengan kondisi gulung tikar. “BUMDes ini kerap viral dan akhirnya dilaporkan”.

Baca Juga:  Hasil Sorotan Secara Publik Dan Jurnalis, Badan Jalan Line Pipa Seperti Ditinggalkan Tuannya

Pembuatan jembatan di Desa Marbo Selatan dikerjakan tidak menggunakan papan informasi atau pamflet proyek, ada bagian yang terlihat retak bahkan parahnya lagi inisial G merasa kebakaran jenggot dan berkata, “Kontxxlku ini poto sambil menurunkan resleting celana, pembuatan jembatan ini kerap viral dan akhirnya dilaporkan”.

Pada saat merancang sampai dimulainya pengerjaan pembuatan jembatan, nara sumber berkata kuat dugaan “Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah serta pelaksana swakelola, dapat menjadi sorotan utama agar dapat melaksanakan kualitas terbaik”.

Baca Juga:  Jadi Anggota Polri Berpengaruh Besar Bagi Bripda Dendy Sulistiawan Bermain di Timnas

Jikalau, “PA, KPA, PPK, dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola tidak dapat proaktif mengutamakan kualitas konstruksi dengan baik, maka akan sama persis dengan istilah setali tiga uang. Akan mereka rongrong anggaran yang ada dengan mudah, berpindah ke saku celana atau ke rekening gendut”. Sebut sumber

Kemudian masuk pada laporan terakhir tentang inisial S ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jarang masuk kantor bahkan malah kabur dari wilayah LABURA, rumor terbaru tentang gaji “S” masih tetap berjalan seperti biasa. Kabar ini sudah viral dan sudah dilaporkan karena, inisial P sebagai Camat tak konek lagi untuk bisa berikan informasi.

Baca Juga:  Perwakilan Kontrak GTK Sekolah Swasta Disdik Aceh Yang didampingi KoBar-GB Aceh Sukses Menemui DPR Aceh

Soalnya inisial “S” kuat dugaan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp: 500.Juta, kabar ini di benarkan inisial P sebagai Camat waktu itu katanya melalui whatsAAp. “Sudah dua kali inisial “S” disurati bahkan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bersama Inspektorat LABURA menerima tembusan”. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *