3 Terduga Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Kecamatan Tambang

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tambang – Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Gobah Kecamatan Tambang pada Senin sore (12/8/2019).

Ketiga pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah FA alias OB (27), NU alias HU (24) dan MF alias FD (26), ketiganya adalah warga Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Bertatap Muka Dengan Kelian Desa Wanagiri

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,27 gram, sebuah Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Penangkapan ke-3 tersangka kasus narkoba ini berawal pada Senin sore (12/8) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Dusun I Desa Gobah Kecamatan Tambang yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Patroli Menyasar Daerah Rawan Kriminalitas Dan Objek Wisata

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap terduga pelaku.

Petugas berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam botol plastik warna hitam serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gelar Bakti Sosial Jelang Hari Bhayangkara, Polsek Tambang Santuni Anak Yatim

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga pelaku narkoba ini, disampaikannya bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB