3 PROYEK DI PEMKAB SIAK BERMASALSAH.

Rabu, 7 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | SIAK – Ir Ganda Mora, Ketua DPP IPSPK3 RI melaporkan 3 jenis proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada tanggal 9 Januari 2018.

Disebutkan Ir Ganda Mora bahwa laporan mereka berdasarkan temuan Tim investigasi DPP IPSPK3 RI beberapa waktu lalu.

Sebagaimana dilansir oleh surapersada.com, ketiga proyek tersebut adalah Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di bawah jembatan Tengku Sultan Agung, kabupaten Siak.

Proyek ini dianggarkan dari dana APBN dengan nilai Rp. 3.641.143.000. Proyek ini di bawah naungan Kementerian PUPR dan diawasi oleh dinas PUPR kabupaten Siak.

Proyek RTH ini sudah rampung dikerjakan pada tahun 2017 yang lalu. Namun, banyak kejanggalan yang terlihat dalam pekerjaan proyek itu. Banyak pencurian volume yang diduga dilakukan pihak rekanan. Item pekerjaan yang seharusnya mengikuti gambar dan spesifikasi teknis, tapi hal itu tidak dilaksanakan seratus persen oleh pihak rekanan sebagai penyedia jasa.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tekankan Keluarga Yang Tentram dan Nyaman

Kemudian ada proyek peningkatan Jalan Kecamatan Dayun, jalan Suka Mulya Pangkalan Makmur kabupaten Siak. Proyek ini menggunakan anggaran APBD (DAK) kabupaten Siak tahun 2017 dengan nilai Rp 11.534.008.000.

Pekerjaan ini diduga tidak mengikuti kontrak dan bestek. Banyak item yang di kurangi dalam pekerjaan ini, Sehingga terkesan ada indikasi mark up di dalam proyek tersebut.

Sama halnya dengan proyek di kecamatan Dayun, proyek peningkatan jalan sungai Belutu-sungai Gondang dengan nilai Rp 12.820.447.000 dan peningkatan jalan Semangka kampung Belutu dengan nilai Rp 5.681.116.00 yang berada di kecamatan Kandis ini juga bernasib sama.

Baca Juga:  Anggota Dewan Terpilih Dan Pengurus Partai Golkar, Rapat Kordinasi

Pekerjaan satu alamat ini dinilai Banyak pengurangan item pekerjaan yang diduga dilakukan pihak rekanan dan tindakan pencurian volume dalam proyek itu. Sehingga menimbulkan dampak terhadap ketahanan pembangunan yang sudah disediakan oleh pajak masyarakat tersebut.

Hal ini sudah menjadi bahan penilaian bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena sudah memiliki dua alat bukti yang cukup.

Ir. Ganda Mora mengatakan, ia berharap agar pihak Kejaksaan serius terhadap laporan tersebut. Karena menurutnya, sudah jelas banyak poin yang terindikasi korupsi yang disampaikan dalam laporan itu.

“Kita berharap agar laporan kita diselidiki dengan serius. Karena dugaan kita proyek tersebut banyak kejanggalan, seperti, base A dan B yang tidak sepenuhnya dilaksanakan, demikian juga dengan saluran air dan bahu jalan sebahagian besar tidak dilaksanakan, sementara itu kualitas aspalnya juga sangat rendah,” ungkapnya kemarin (05/02/2018).

Baca Juga:  Dugaan Kasat Reskrim Polres Langsa, Saat Di Lakukan Konfirmasi Oleh Wartawan, Disinyalir Terkesan Membungkam.

Terkait konfirmasi tindak lanjut laporan yang sudah masuk di Kejati Riau, Ir. Ganda Mora menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan melalui Kasi Satu Intel Kejati Riau, Alamsyah menyebutkan bahwa penyidikan masih puldata sembari menunggu audit BPK.

“Kata pihak Kejati masih puldata, dan menunggu audit BPK,” kata Ganda Mora.

Sementara itu, kadis PUPR kabupaten Siak, Irving Kahar saat di konfirmasi untuk menanggapi laporan LSM tersebut ketika di hubungi tidak menjawab. Begitu juga dengan masage melalui handphone pun belum ada jawaban resmi yang disampaikan oleh Irving kepada awak media .
(putra)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB