3 Pelaku Penyiksaan Terhadap Bagas Anak SD Berhasil di Bekuk Polisi.

Senin, 5 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tonton Videonya:

Mengerikan, Bagas Anak Yang Duduk Di Bangku SD Di Siksa Orang Tuanya.

Mengerikan, Bagas Anak Yang Duduk Di Bangku SD Di Siksa Orang Tuanya.

Detikkasus.com | Propinsi Jawa Barat – Kuningan, Usai Berita Viral di dunia maya baik instagram Line dan Facrbook, Akhirnya Polisi Gerak dengan Cepat dan menangkap tiga tersangka penyiksaan anak, yakni MR, SP, dan LS, di Kuningan, Jawa Barat. Penangkapan tersebut bermula pada saat Tim Cyber Patrol Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan video anak kecil yang mengalami berbagai luka dan menjadi viral di media sosial.

“Di mata Korban terdapat luka dalam dan lebam, Ketika dibuka bajunya ada luka di badan, serta luka bekas siram di lengan kiri kanan dan paha,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/2).

Baca Juga:  Kapolsek Sintang Kota Cek Senpi dan Kendaraan Dinas Polsek Dalam Rangka Jelang Pelaksanaan Pilkades Tahun 2022

Kejadian bermula saat SP (ibu korban) yang bekerja di Manado menitipkan korban kepada ibunya, Sukini, dan saudaranya, Neni, di Kuningan. SP kemudian memutuskan mengambil korban setelah menerima laporan dari temannya, LS, bahwa korban tidak diurus dengan baik.

SP kemudian meminta tolong MR, tetangga korban, untuk mengambil korban. Tanpa sepengetahuan keluarga yang mengasuh, korban dibawa ke kediaman LS di Cileungsi, Jawa Barat.

“LS yang mendapat mandat untuk mengurus, justru membawa korban ke Panti Asuhan Griya Asih dengan alasan LS akan bekerja selama lima bulan. Setelah itu, LS kembali mengambil korban untuk diasuh di rumahnya di Kemayoran,” ujar Argo.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Bersama Bupati dan Jajaran Forpimda Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rusaknya Perlakuannya: Bukannya diasuh dengan baik, korban justru mendapat beragam siksaan dari LS, mulai dari cubitan hingga disiram dengan air panas. SP yang sebenarnya mengetahui buah hatinya sering disiksa oleh LS, hanya mengacuhkan informasi tersebut dan baru memerintahkan MR untuk mengambil korban setelah lima bulan kemudian atau pada Desember 2017.

Tonton Video Berita Polisi | Sadis! Bagas Anak Yang Duduk Di Bangku SD Di Siksa Orang Tuanya.

Baca Juga:  Kapolsek Klangenan Kunjungi PPS  Desa Serang Monitoring Pendaftaran Bacalon Pilwu

https://youtu.be/Bd6bDxh0WC4
“MR kemudian membawa korban ke rumahnya di Karang Anyar, Jakarta Pusat dan memberitahukan kepada Asep, tetangganya di Kuningan, Jawa Barat. Korban akhirnya dibawa Asep kembali ke tempat neneknya di Kuningan,” pungkas Argo.

Dalam kejadian tersebut polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa video berdurasi 2 menit 2 detik, 1 gagang sapu ijuk, 2 eksemplar print screen postingan video di media sosial, dan hasil visum dari korban. Ketiga pelaku, dijerat dengan pasal perlindungan anak dan diancam hukuman kurungan minimal 3 tahun atau paling lama 15 tahun. (tim).

Berita sebelumnya:
Subhan Allah, Mengerikan! Bagas Anak Yang Duduk Di Bangku SD Di Siksa Orang Tuanya.

https://beritapolisi.id/subhan-allah-mengerikan-bagas-anak-yang-duduk-di-bangku-sd-di-siksa-orang-tuanya/

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB