Detikkasus.com,-Bangkinang.Riau
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan tiga pelaku narkoba, seorang pria paroh baya bersama dua wanita diciduk Aparat Kepolisian di sebuah rumah di Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang pada Sabtu siang (12/10).
Ketiga pengguna narkoba yang diamankan polisi ini adalah RN (Pr 41) warga Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Bangkinang, YN (Pr 35) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan HR (Lk 48) warga Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah bong, 1 buah mancis, 2 buah tas dan sebuah blason make up.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (12/10) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Gadang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.
Petugas berhasil mengamankan 2 wanita dan seorang pria yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis shabu, pada saat akan diamankan tersangka RN berusaha membuang barang bukti.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket shabu yang disembunyikan pada Blason Make Up dalam tas warna krem merek Sofary dan pada Tas kulit warna hitam merk Polo Warm milik pelaku.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-3 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar Saragih).