3 Pelaku Judi Togel terancam Lebaran di Penjara, Ditangkap Polsek Dawe Kudus saat transaksi | Reporter – Arifin.

 

Polda Jateng – Polres Kudus, detikkasus.com – Menjelang Lebaran Jajaran Polres Kudus gencar berantas penyakit masyarakat, Salah satunya perjudian. Meski telah menyamarkan transaksi judi toto gelap (togel) lewat SMS, namun upaya ketiga pelaku judi togel mengelabuhi petugas Kepolisian Sektor Dawe tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:  Sedang Berjalan Kaki Warga Padang Leban Meninggal Dunia

Ketiga pelaku DM (32), GS (62),dan RS (65) diringkus disalah satu rumah pelaku turut Desa Kandang Mas Rt 06 /03 Dawe Kudus.

Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat bahwa dirumah salah satu pelaku sering dijadikan perjudian jenis togel.

Baca Juga:  Tidak Bosan Bosannya Datangi Warganya Bhabinkamtibmas Desa Sinabun Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas saat dilakukan penangkapan seperti Uang tunai Rp.240.000,- , HP Nokia 1110, dan 1(satu) lembar rekap yang digunakan untuk judi. Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Dawe untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Dawe Polres Kudus AKP Suharyanto,SH saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka bersama barang buktinya telah diamankan petugas kemarin malam.
“Tersangka diamankan petugas saat melayani transaksi judi togel di rumah salah satu pelaku turut Desa Kandang Mas Rt 06 /03 Dawe Kudus, Jumat (16/6)” imbuhau Kapolsek. (Arif).

Baca Juga:  Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polres Gresik Adakan Tes Psikologi Bagi Pemegang Senpi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *