3 Pelaku Judi Togel terancam Lebaran di Penjara, Ditangkap Polsek Dawe Kudus saat transaksi | Reporter – Arifin.

 

Polda Jateng – Polres Kudus, detikkasus.com – Menjelang Lebaran Jajaran Polres Kudus gencar berantas penyakit masyarakat, Salah satunya perjudian. Meski telah menyamarkan transaksi judi toto gelap (togel) lewat SMS, namun upaya ketiga pelaku judi togel mengelabuhi petugas Kepolisian Sektor Dawe tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:  Kabiro Detik Kasus Rokan Hilir Mustar Manurung dan pimpinan redaksi Mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2019 || Happy New Year 2019

Ketiga pelaku DM (32), GS (62),dan RS (65) diringkus disalah satu rumah pelaku turut Desa Kandang Mas Rt 06 /03 Dawe Kudus.

Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat bahwa dirumah salah satu pelaku sering dijadikan perjudian jenis togel.

Baca Juga:  TNI Posramil Gondang Bojonegoro Temukan Sumber Air Bersih

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas saat dilakukan penangkapan seperti Uang tunai Rp.240.000,- , HP Nokia 1110, dan 1(satu) lembar rekap yang digunakan untuk judi. Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Dawe untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Dawe Polres Kudus AKP Suharyanto,SH saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka bersama barang buktinya telah diamankan petugas kemarin malam.
“Tersangka diamankan petugas saat melayani transaksi judi togel di rumah salah satu pelaku turut Desa Kandang Mas Rt 06 /03 Dawe Kudus, Jumat (16/6)” imbuhau Kapolsek. (Arif).

Baca Juga:  Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Memantau Situasi di ATM BNI dan SPBU Sukasada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *