3 Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Polisi, Satunya Berstatus PNS.

Sulawesi Selatan | Detikkasus.com

Tim Khusus (Timsus) Singgalung Polres Toraja Utara (Torut) meringkus 3 pelaku judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Parahnya, satu pelaku yang ditangkap polisi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Para pelaku itu masing-masing berinisial KL (31), AK (21), dan YB (55). Mereka diringkus saat sedang asyik mengadu ayamnya di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Selasa (20/4/2021) petang kemarin.

Baca Juga:  Berhasil Ungkap Kasus ADD, 9 Personil Polres Bangkalan Terima Reward | Reporter : Z, Arifin

Mereka terlihat tak berkutik saat dilakukan penggerebekan.

“Iya benar, Tim Khusus menangkap 3 terduga pelaku judi sabung ayam di Nonongan lembang Nonongan kec Sopai Kab Toraja Utara, sekitar pukul 17.00 Wita kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Torut, AKP Harjoko dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Kata Harjoko, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti, seperti uang tunai senilai jutaan rupiah yang disinyalir merupakan uang taruhan sabung ayam di Toraja Utara tersebut.

Baca Juga:  Bangunan Berlantai Dua Nyaris Dilalap Si Jago Merah

“Turut diamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam aduan, 11 taji ayam aduan, Satu batu asah, uang Tunai Rp.2.390. 000, 2 buah Handphone dan satu unit Motor “ucapnya.

Baca Juga:  SAIK Babel- beri energi baru menjawab tantangan industri 4.0

Saat ini, para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Serta para pelaku sabung ayam bakal dipersangkakan dengan pasal 303 KUHPidana. Melangsir dari Polpomedia.

Di tempat lain, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati mengimbau warga khususnya di Torut untuk menjauhi perilaku judi sabung ayam. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *