3 Oknum Wartawan, Diamankan Polres Majalengka – Jawa Barat – Kasus Pemerasan. SERU: Baca Selengkapnya: Komentar NGO HDIS.

Sabtu, 13 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

3 Oknum Wartawan, Diamankan Polres Majalengka – Jawa Barat – Kasus Pemerasan.

SERU! BACA KOMENTAR NGO HDIS…

https://youtu.be/yUi0317jyiY

Mabes Polri – Polda Jabar – Polres Majalengka, 3 (Tiga) Oknum wartawan yang terlibat dugaan kasus pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sindang, Kamis (4/1) lalu berinisial AT, SF, dan YT berhasil diamankan Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad SIK MSi mengungkapkan, mereka diamankan di kantor Kecamatan Sindang sekitar pukul 15.20, Barang bukti dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp7 juta. Uang itu didapatkan pelaku dengan modus akan menerbitkan berita di Koran tentang penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga:  Satu keluarga mendiami rumah yang tidak layak huni nyaris ambruk

Awalnya para tersangka meminta uang dengan jumlah awal 10 juta rupiah Kepada korban, karena korban tidak sanggup salah satu tersangka melakukan nego dan akhirnya korban hanya sanggup memberikan uang sebesar 7 juta rupiah dengan terpaksa, Kata Kapolres, saat melaksanakan ekspos atau release di halaman Mapolres Majalengka, pada hari senin (7/1/2018).

Selain uang tunai Rp 7 juta, Kepolisian juga telah mengamankan dua eksmplar koran, 3 KTA Pers, 5 Lembar surat tugas pers, dan 1 bendel data yang diduga penyalaggunaan anggaran dana desa. Atas perbuatan itu ketiga tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara.

Baca Juga:  Kunjungi Linmas Agar Menjaga Keamanan Lingkungan Bersama di Lakukan Oleh Unit Sabhara Polsek Celukanbawang

Secara terpisah, Camat Sindang Jojo Zakaria S. Sos: Menjelaskan, Sebelum terjadi peristiwa penangkapan itu, dirinya tidak mengetahui betul akan ada penangkapan oknum wartawan tersebut.

Apalagi dalam dialog kepala desa terkait dan oknum wartawan yang disaksikan aparat kepolisian, dirinya telah mengambil sikap apa yang dilaporkan oknum tersebut masih ranah administrasi.

Menurutnya masih kewajiban pemerintah kecamatan untuk meluruskan persoalan yang dilaporkan, dan jika terbukti juga akan diluruskan melalui beberapa tahapan seperti pemeriksaan dan monitoring pemerintah kecamatan.

Dirinya menambahkan, untuk persoalan transaksi dirinya tidak mengetahui betul dan dirinya juga tidak menginstruksikan soal pembayaran itu. Apalagi usai dialog dirinya melaksanakan ibadah salat Ashar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Selat Sambng Ke Rumah Petani Cengkeh Di Desa Selat.

Tambahnya: Saya tidak tahu soal transaksi, tapi saya berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pejabat pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa lebih hati-hati dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Saya berharap kedepannya kinerja kita bisa lebih professional, ungkapnya. (Tim).

NGO HDIS: Menyikapi adanya Perkara Pemerasan di Atas: Adanya Sebab pasti ada penyebab, Adanya Pemerasan Pasti ada Permasalahan, Jika Kepala Desa Terbukti Melakukan Penyalahgunaan Uang Negara? Polisi tidak boleh tebang Pilih, Sikat Juga Dong, Ucap Supriyanto Als Priya Ketua Umum NGO HDIS.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru