3 Kawanan Bandit Bersenjata Api Diringkus Polisi saat Akan Beraksi di Wilayah Kampar

Sabtu, 23 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Jumat (22/12/2017) pukul 01.30 wib, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar melakukan penangkapan 3 tersangka kepemilikan senjata api illegal di Jalan Bencah Kelubi Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Para pelaku kepemilikan senjata api illegal yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah BJ (LK 51) asal Lampung, IS (LK 37) asal Lampung dan SB (LK 43) asal Jawa Tengah, mereka ini dikenal sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga akan beraksi di wilayah Kabupaten Kampar.

Dari ketiga pelaku telah diamankan barang bukti 1 pucuk senjata api jenis FN, 2 pucuk senjata api laras pendek rakitan, 14 butir amunisi tajam kaliber 9 dan 11 butir amunisi tajam kaliber 5,56.

Baca Juga:  Pilkades Desa Karangrowo Jadi Bumerang hingga Penutupan Jalan" Pasalnya Sebelum Pilkades Ternyata Warga Telah Menerima Uang Dari Calon terpilih.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat ekspos ungkap kasus ini menyampaikan kronologinya :

Pada hari Kamis (21/12/2017) sekira pukul 23.30 wib, didapat informasi bahwa ada kelompok pelaku curas yang memasuki wilayah hukum Polres Kampar, selanjutnya Kapolres Kampar memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan Patroli guna mengantisipasi masuknya kawanan bandit ini di wilayah Hukum Polres Kampar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tejakula Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Dalam Rangka Bahas Pengungsi

Kasat Reskrim bersama Tim Opsnal kemudian menuju wilayah Kec. Tapung, sekira pukul 01.30 wib Jumat dinihari (22/12/2017), tim tiba di Jalan Flamboyan wilayah Desa Pantai Cermin dan menemukan 4 (empat) orang yang dicurigai tengah mengendarai motor Honda Beat dan motor Yamaha Mio.

Selanjutnya dilakukan penghadangan, akan tetapi ada perlawanan dari para pelaku dengan menembakkan senjata api kearah petugas, dengan sigap serta tindakan tegas dan terukur akhirnya 3 pelaku dapat diamankan, namun 1 orang lainnya berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga:  DETIK KASUS | MIRIS DAN KASIHAN, NAMUN KAPOLSEK DEMAK KOTA TIDAK BISA BERBUAT BANYAK

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar bahwa tindakan ini sebagai bentuk *Pre-emptif Staight* yaitu upaya penangkapan pelaku kejahatan sebelum yang bersangkutan melakukan aksinya.

Para tersangka ini diduga akan melakukan tindak pidana curas di wilayah hukum Polres Kampar, namun berkat kesigapan petugas dan antisipasi awal yang baik para pelaku berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya.

Para pelaku ini akan dijerat dengan pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-undang lain yang mengatur tentang kepemilikan senjata api, jelas Kapolres. (Arifin).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB