3 Anggota Sindikat Pengedar Shabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Rabu, 7 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 3 orang anggota sindikat pengedar narkoba jenis shabu di tiga lokasi berbeda pada Senin malam (5/11/2018).

Penangkapan pertama terhadap tersangka EK alias ER (31) warga Kelurahan Pulau Kec. Bangkinang sekitar pukul 20.00 wib, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ER akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Sipungguk Kec. Salo.

Setelah melakukan pengintaian akhirnya petugas berhasil mengamankan ER saat berada dekat simpang kantor Desa Sipungguk, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu serta sebuah Hp milik tersangka.

Baca Juga:  Tertangkap Layar Camera TIM Kabid Darat Lakukan Kegiatan

Dari hasil interogasi diketahui bahwa narkotika itu didapatkan ER dari tersangka AY warga Desa Sipungguk, tanpa buang waktu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi rumah AY.

Sekitar pukul 21.30 wib, Tim melakukan penggerebekan di rumah AY namun target berhasil melarikan diri, di rumah ini petugas menemukan rekannya RI alias IK (25) warga Kelurahan Langgini Kec. Bangkinang Kota.

Baca Juga:  Memperingati Hari Bhayangkara ke 71, Kapolda Jawa Timur Bersama Pangdam V Brawijaya Potong Tumpeng | Reporter : Z,Arifin

Saat penggerebekan ini petugas melihat IK membuang sesuatu yang diduga adalah narkotika, kemudian disaksikan aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 16 paket shabu, sebuah timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Tidak sampai disitu, petugas akhirnya berhasil meringkus AY lewat tengah malam saat berada di wilayah Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang, ketiga tersangka lalu dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hadrean dan Forpimda Hadiri Pelantikan KNPI Sidoarjo.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkannya bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (ARIFIN).

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB