Mojokerto | detikkasus.com – Sebanyak 28 remaja dan anak-anak harus diamankan Satsamapta Polres Mojokerto Kota lantaran hendak perang sarung di Pasar Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (15/3/2024) pagi.
Mereka terpaksa digelandang ke Mapolresta guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Meski berhasil dicegah, namun puluhan remaja tersebut tak bisa mengelak atas aksi kenakalan yang hendak mereka gelar.
Hal itu dibuktikan dari 20 sarung yang berhasil disita petugas usai merazia mereka. Tak hanya itu, 4 motor berknalpot brong yang dibawa para remaja ini juga ikut diamankan di Mapolresta.
”Kami amankan 28 orang. Aksinya belum berjalan, namun mereka sudah bersiap dan berkumpul melaksanakan kegiatan (perang sarung, Red) tersebut,” ujar Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera.
Dari hasil identifikasi, 28 remaja tersebut terdiri dari 11 pelajar tingkat SD, 4 pelajar SMP, 11 pelajar level SMA/SMK serta dua orang dewasa.
Mereka terdeteksi hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sarung atas kesepakatan bersama.
Hal itu dibuktikan dari flyer yang mengandung ajakan yang tersebar di media sosial Whatsapp grup (WAG) dan tiktok.
Bahkan, para remaja ini turut memasang mata-mata. Tujuannya untuk mengantisipasi jika terdapat petugas kepolisian yang datang, maka mereka bersiap membubarkan diri.
”Modusnya, mereka memasang mata-mata untuk mengawasi kepolisian. Jika ada polisi datang, maka mereka tidak akan melaksanakan,” tambahnya.
Selain perang sarung, petugas juga mengamankan 5 remaja yang kedapatan membawa motor berknalpot brong saat nongkrong usai salat subuh di kawasan jembatan Rejoto, Kelurahan Pulorejo. Mereka juga turut digelandang ke mapolresta untuk dimintai keterangan.(Mohex sakti)