Detikkasus.com | Gunungsitoli – Hampir 10 Pimpinan lenbaga LSM dan Awak Media mendampingi warga masyarakat desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli yang mendatangi Camat Gunungsitoli Selatan atas nama Yafet Krismatius Bu’ulolo, SSTP., MAB pukul 11.00 wib, Senin 2 November 2020, mereka kecewa kepada Camat, Camat tidak masuk kantor alasan karena acara didesa ucap, salah seorang pegawai kantor Camat Senin (02/11/20).
Diruangan Sekcam, mewakili masyarakat inisial EZ menyerahkan Laporan mereka yang dikuasakan kepada LSM Nias Coruption Wacth (NCW) Nias-Indonesia yang ditanda tangani oleh Sekertaris Jendral Samabudi Zendrato dengan perihal Laporan “Mohon dimonitoring Dana Desa Ononamolo”.
Dialamatkan surat kepada Camat dan tembusan kepada Pj.Walikota Gunungsitoli, kadis PMDK dan IInspektorat kota Gunungsitoli.
Sebelumnya masyarakat an Adrianus Harefa sudah melapor di Mapolres Nias tanggal 17 Maret 2020 dengan perihal “Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah Hak Miliknya” sekarang Adrianus telah mendapatkan SP2HP tertanggal 19 Maret 2020 atas pembukaan badan jalan ditanahnya kepada kepala desa tertanggal 2 Maret 2020, karena merasa diserobot tanah tanah telah berlokasi didusun III desa Ononamolo I Lot, karena telah ada pembukaan badan jalan, tanpa seizinnya. Pekerjaan tersebut bersumber dari Silpa Dana Desa Tahun 2018 senilai Rp.101.730.250.00, – yakni “Pembangunan Prasarana Jalan desa DHI. Pembangunan Drainase disamping TK Negeri 1 Pembina menuju Jalan Setapak Lama Lasara. Serta Pembangunan Perkerasan Jalan Desa DHI.
UU No.6 Tahun 2014 dan PP No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang desa dan PP No.47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP No.43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa.
Serta dimohon kepada Penegak mengemudi UU No.31 Tahun 1999 pasal 3 Jo UU No. 20 Tahun 2001 Tentang “Penyalagunaan berwenang dan kesempatan atau sarana yang ada”.
Dalam pertemuan tersebut, Sekcam masyarakat dan lsm Pers dengan baik.
Sekcam; Selamat Peringatan, SH mengatakan” Pihak pemerintahan kecamatan telah melakukan Konsideran kepada kades Ononamolo I Lot Gunungsitoli Selatan : seharusnya kepala desa memastikan dulu kepemilikan tanah tersebut sebelum dibangun pembangunan perkerasan jalan dll.Namun Kepala Desa Elianus Zai ngotot dengan dasar sudah ada musyawarah Badan Permusyawaratan Desa( 5 menandatangani 2 tidak menanda tangani. Sampai sekarang ini Kades belum menyerahkan surat peryataan terkait konsider tersebut. Seharusnya Kades harus terbuka kepada masyarakatnya.Camat telah mengingatkan kades agar mempertimbangkannya, papar Sekcam.
Lanjut Sekcam , Camat telah menyurati Kepala Desa agar mempertimbangkan kelanjutan pekerjaan Proyek tersebut karena tanah dalam sengketa dan bermasalah. Karena dalam Struktur APDes tersebut tidak terpisahkan.
Dan pihak Camat telah memfasilitasi di PMDK dan petunjuk dari bagian hukum Pemko Gunungsitoli menyarankan Kepala Desa agar mempertimbangkan proyek tersebut, ungkapnya.
Tambah Sekcam” proyek tersebut tidak dilanjutkan, sudah kelapangan Dinas PMDK dan penegasan tersebut sudah diberitahukan kepada Kepala Desa.
Kades tidak bertanggung jawab.
Warga inisial EZ mengatakan dalam kantor Camat ” Kalau memang Camat menghadiri undangan tolong diperlihatkan kepada kami surat undangan acara apa yang dihadiri Camat Gunungsitoli Selatan, dari Jam 10 sampai jam 3 sore kami masyarakat tidak dilayani, serta meminta kepada Sekcam agar memberikan fotokopi dokumen dokumen terkait masalah didesa kami, diduga Camat tidak transparan. Seharusnya transparansi pihak Camat, agar masyarakat tau informasi masyarakat.
Lanjut, EZ mengatakan seharusnya Camat ini keluar dari Gunungsitoli Selatan, karena tidak melayani masyarakat dan diduga alergi kepada wartawan dan LSM.
Diminta Pj. Walikota Gunungsitoli Yafet Buulolo copot dari jabatan Camat Gunungsitoli Selatan, sudah tahu bahwa ada sengketa / tanah bermasalah, tapi malah tidak tegas dalam memimpin, Kenapa disepakati, BPD seharusnya tidak setuju, menyatakan warga tentang tanah tersebut sudah masuk sebelum camat ini
Dikinfirmasi kepada kades Elianus Zai melalui seluler, Elianus Zai mengatakan “Pembangunan ini sudah benar, sudah diketahui Camat dan direstuinya. (SNW)