237 WARGA LAJUK PORONG TERIMA SERTIFIKAT TANAH

Jumat, 16 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Sidoarjo, Tahap ke empat sebanyak 237 bidang tanah berupa sertifikat tanah, milik warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (15/2/2018) pagi diserahkan Badan Pertanahan Nasional Sidoarjo. Penyerahan sertifikat melalui program PTSL Tahun 2017 lalu, di kantor balai desa Lajuk, Tak pelak warga berbondong-bondong, dengan membawa surat panggilan untuk mengambil Sertifikat yang sudah selesai di serahkan kepada Kepala Desa Lajuk (Iswan).

Baca Juga:  Wilayah Hukum Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Curas Bersenjata Api | Reporter : Z, Arifin

Ketua Pokmas Desa Lajuk, M Said (47) mengatakan, “Sertifikat yang diserahkan BPN Sidoarjo, kepada warga itu pengajuan program PTSL Tahun 2017 lalu, Sebelumnya pihaknya mengajukan sebanyak 1300 bidang. Sedangkan sisanya sebanyak 416 bidang masih dalam tahap penyelesaian,” ucapnya

Baca Juga:  Penjelasan UPT KPH Wilayah XVI Gunungsitoli Soal Tambang Liar.

Warga Lajuk antri mengambil sertifikat dikantor balai desa, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. “Adanya program tersebut,warga senang sekali.Selain prosesnya cepat, tidak membutuhkan waktu lama.Dan itupun,warga juga merasa ringan tidak terbebani.Bayangkan saja,jika warga mengurus sendiri,” katanya, M Said

Terpisah, Kades Lajuk Iswan menambahkan, “Pembagian sertifikat tahap ke empat ini adalah sisa jumlah pembagian sebelumnya yang sudah dibagikan warga. Sedangkan program yang diikuti peserta atau pemohon, tidak hanya melalui PTSL saja melainkan juga program CSR sebanyak 220 bidang. Terkait kesalahan huruf nama atau salah ketik, letak RT maupun RW yang sudah tercetak itu normatif. Kita minta, dibenahi ulang dan diserahkan kembali ke BPN Sidoarjo,” pungkasnya. (Ony/Tim)

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek Sukasada Atur Lalu Lintas Amankan Bubaran Anak Sekolah

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru