Detikkasus.com | Tuban – Berbagai macam persoalan dan kasus – kasus yang ada di Kabupaten Tuban, tentu dalam sebuah pengamanan melibatkan Polres Tuban.
Untuk mengetahui sejauh mana proses pengamanan yang ada di Kabupaten Tuban, Komisi 2 DPRD Kabupaten Tuban melaksanakan kunjungannya ke Kantor Polres Tuban yang bertempat di Jl. Dr. Wahidin, Tuban.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tuban Sugiantoro itu diikuti oleh Ketua Komisi 2 Mashadi serta seluruh Anggotanya, dan diterima oleh Kapolres Tuban AKBP. Nanang Haryono, S.H, S.IK, M.Si di dampingi para Kabag. dan Kasat. serta jajaran kepolisian Polres Tuban di ruang pertemuan Polres Tuban. Senin, ( 30/O9/2019 ).
Dalam bentuk pengamanan lalu lintas, Mashadi sangat mengapresiasi bentuk pengamanan yang dilakukan oleh Polres Tuban.
Di katakan Mashadi, setiap Pagi pada jam berangkat kerja dan Sekolah, di setiap perempatan maupun pertigaan di jaga oleh kepolisian untuk mengatur lalu lintas.
Selain itu, pada saat waktu Sholat Jum’at, seluruh Polwan juga digerakkan dalam mengatur lalu lintas sehingga berjalan dengan tertib dan aman.
“ Saya mengapresiasi, itu adalah wujud pengamanan yang dilakukan oleh Polres Tuban sehingga dapat tertib dan aman, “jelas Politisi asal PAN itu.
Di sisi itu, Mashadi juga menanyakan tentang sejauh mana tingkat pengamanan yang dilakukan oleh Polres Tuban, apakah dalam penanganan tersebut Polres Tuban sudah Zero. “ sejauh mana tingkat pengamanan di Kabupaten Tuban sendiri, apakah sudah Zero atau belum,” tanya Mashadi.
Di sampaikan Kapolres Tuban, AKBP. Nanang, bahwa dalam pengamanan Polres Tuban sudah mencapai Zero – Zero. Diantaranya Zero Pungli, Zero Miras, Zero Kriminal, Zero Narkoba dan Zero Korupsi. Dalam penanganan miras, kini Polres Tuban telah membuat para produksi miras jera. Di katakan Kapolres itu, bahwa pernah ada warga Tuban yang tertangkap di Lumajang saat produksi miras.
“Jadi saya mendapat laporan bahwa warga Tuban produksi miras di Lumajang. Saking takutnya sampai dia ( warga Tuban ) tidak berani produksi miras di wilayah Kabupaten Tuban ini,” terang Kapolres asal Bojonegoro itu.
Selain itu, penanganan Narkoba juga kini telah di bantu oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang telah diresmikan di Tuban. Hingga kini, capaian kerja dari BNNK sendiri sudah mencapai 70% dalam penangan kasus narkoba. Sehingga dengan adanya BNNK ini dapat menekan pengguna narkoba yang ada di Kabupaten Tuban. (Imm/*sumber)