Nyuri Kambing, Seorang Pelaku Berhasil Diamankan Warga dan Diserahkan ke Posek Tapung Hilir

Jumat, 13 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detik Kasus.com| Tapung Hilir – Sumut

Polsek Tapung Hilir telah mengamankan salahsatu dari tersangka pelaku pencurian hewan ternak kambing yang terjadi di wilayah Desa Kota Garo pada Kamis malam (12/9/2019).

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias PI (26) warga Desa Purwosari Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun Sumut.

Seorang pelaku lainnya yang diketahui identitasnya sebagai AT (49) warga Kandis Kabupaten Siak berhasil melarikan diri saat akan diamankan warga.

Baca Juga:  Lapas gunungsitoli Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke 74 bersama Walikota dan forkopimda

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (12/9/2019) sekira pukul 18.00 wib, saat itu Edy Suwanto sipemilik kambing bersama anaknya pergi mencari hewan ternak kambing miliknya yang belum pulang ke kandang pada sore itu.

Diperjalanan Edy melihat dua orang laki-laki tak dikenal sedang berada diatas sepeda motor sambil memegang 2 buah karung yang berisi kambing miliknya, selanjutnya Edy menghentikan sepeda motor pelaku namun tidak mau berhenti dan berusaha untuk kabur.

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Berikan Pengarahan Kepada Personil Tentang Pelaksanaan Tugas Kedepan

Edy bersama warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku dan berhasilmengamankan salahsatunya yaitu SU alias PI, sementara rekan pelaku yang diketahui bernama AT berhasil melarikan diri.

Warga kemudian membawa pelaku ke Pos Polisi Kotagaro dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Piket Reskrim Polsek Tapung Hilir, tidak berapa lama Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek datang ke TKP lalu membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhakti Sosial Kapolsek Sawoo dan Bhayangkari Kerumah Penderita Hidrosefalus

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar saragih).

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru