Propinsi Jawa-barat – Kabupaten Cirebon, Detikkasus.com – Sungguh malang nasib IM (12), anak dari pasangan Warjo (42) dan Kunaenah (34) warga RT 25/5 Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Sindanglaut Kabupaten Cirebon itu harus menjalani masa kanak-kanaknya disebuah kamar dengan kondisi kaki dirantai.
Sudah 2 tahun IM menghabiskan hari-harinya tanpa kebebasan layaknya anak-anak seusianya.
Pihak keluarga berdalih memasung IM untuk menghindari hal-hal buruk yang ditimbulkan perilaku IM ditengah masyarakat.Menurut Kunaenah, perilaku anaknya kerap membahayakan warga sekitar.
Akibat ulahnya, tata Kunaenah, tak jarang IM mendapat perlakuan tidak manusiawi dari orang yang kesal atau marah atas perilaku IM.”.Iya karena anaknya suka membahayakan orang lain sekitar sini,”ujar Kunaenah.
Dijelaskannya, pihak keluarga sudah berupaya membawa IM ke Rumah Sakit setempat, namun karena keterbatasan dana, pihak keluarga hanya merawatnya dirumah dengan segala keterbatasannya itu.”Pernah dirawat dirumah sakit juga, sampai kejang-kejangnya nggak berhenti selama tiga hari.
Kata pihak Rumah Sakit IM harus dibawa ke Rumah Sakit Arjawinangun, karena di Rumah Sakit sini tidak ada alatnya,”tutur Kunaenah.
Dihadapan orang tua IM, Rd. Hj. Ayu Suhartini, SE, MM, berjanji akan membantu proses penyembuhan anak tersebut.
Menurut Bunda Ayu, sapaan akrab Ayu Suhartini, sebenarnya IM tidak sakit.
Dia menjadi hiper aktif dan kadang timbul kejang itu karena IM terpasung, sehingga dia berontak ingin bebas.”Kalau Saya lihat sih secara fisik dia sehat, cuma, akibat dipasung dia merasa terkekang, akhirnya dia jadi berontak dengan caranya sendiri.
Saya akan bawa dia ke ahli psikiattri, ujar Bunda Ayu.
Saat itu juga Bunda Ayu langsung membawa IM ke psikiatri. (islah).