2 Purel Asal Jombang dan Kediri Digelendeng Pol PP Pamekasan.

Kamis, 21 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Pamekasan, 2 (Dua) wanita pemandu lahu atau Purel masing-masing Sri Wulandri (21) warga Gringging, Kabupaten Kediri dan Rosida Arsy (20) Warga Paterongan, Kabupaten Jombang, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kejadian pada hari rabu (20/12/2017) pagi.

Baca Juga:  Begini Keakraban Kapolri dan Kepala Kepolisian Timor Leste Saat Bertemu | Reporter : Zainul Arifin.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, ditangkapnya kedua wanita tersebut karena tidak bisa menunjukkan identitas.

“Kami temukan di Kos-kosan Zam-zam Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, kaeduanya merupakan penyanyi,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Pimpin Pemantauan Pengamanan Kembalinya Warga PSHT Dari Madiun

Menurut pengakuannya, tambah Yusuf, keduanya merupakan peyanyi di beberapa rumah makan yang menyediakan hiburan tersebut, perkali nyanyi ia dapat bayaran Rp 100 ribu.

“Sistemnya ia dipanggil oleh operator cafe, dibayar Rp 100 oleh operatornya,” tambah Yusuf.

Baca Juga:  Jalin Kehangatan, Polsek Tunjungan Polres Blora Dan Anggota Koramil Ngopi Bersama Di Lokasi Wisata | Reporter Detikkasus : Zainul Arifin

Keberadaan dua wanita Purel atau Wanita penghibur di Bumi Gerbang Dalam itu melanggar aturan, akibatnya ia harus dipulangkan ke daerah asalnya.

“Kami pulangkan, biar mengurus kartu identitas,kalau ia sudah punya KTP mau kembali ke Pamekasan tidak masalah,” tutup Yusuf. (PRIYA).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB