2 Pelaku Percobaan Curanmor R2 Di Halaman Apotik Kimia Farma Bulak Jatibarang Indramayu dikeroyok massa.

Sabtu, 17 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INDRAMAYU, Detikkasus.com – Tindak pidana ranmor di bekuk, kejadian ini pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2017, pukul 18.30 Wib di Jalan Raya Bulak tepatnya Apotek Kimia Farma Desa Bulak Kec. Jatibarang Kab. Indramayu telah terjadi percobaan pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha Vixion No. Pol : E-5324-QM warna merah milik Sdr. HERMAWAN SETIYADI, alamat Blok Kuburan Rt. 03/04 Desa Randusari Kec. Losari Kab. Brebes yg dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku.

Kronologis kejadian, korban yg merupakan pegawai apotek Kimia Farma memarkirkan kendaraan miliknya di depan apotek, kemudian terdapat seseorang yang diduga salah satu pelaku turun mendekati motor korban sedangkan pelaku lainnya menunggu di kendaraan pelaku yaitu sepeda motor Yamaha Vixion Tanpa Plat Nomor, namun saat pelaku melakukan aksinya diketahui oleh korban sehingga korban berteriak maling dan warga masyarakat sekitar yang mendengar langsung mengejar pelaku dan 1 orang pelaku berhasil diamankan personil Polsek Jatibarang sedangkan 1 orang pelaku lainnya melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga namun ambruk sehingga langsung dikeroyok masyarakat berjumlah ratusan orang yang mengakibatkan meninggal dunia.

Baca Juga:  Unit Pulbaket Polsek Tejakula Laksanakan Wastor Harga Kebutuhan Pokok ke Pasar Desa Bondalem

Selanjutnya pelaku langsung dievakuasi oleh personil Polsek Jatibarang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang Kompol SUPRIYADI, SH, M.Si ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan KR Yamaha Vixion No. Pol : E-5324-QM milik korban dan KR Yamaha Vixion tanpa No. Pol milik pelaku diamankan ke Polsek Jatibarang.

Baca Juga:  Sebuah Kisah Syaikh Farazdaq

Adapun identitas pelaku yaitu :
1. Sdr. ENDI Alias ALVIN Bin RAISAL, 19 Thn, almt Desa Srengseng Blok Panca Kaki Rt 12/03 Kec Krangkeng Kab. Imy (mengalami luka dibagian kepala) berada di RS Bhayangkara Losarang dalam keadaan sadar.
2. Sdr. AEP Alias EPRO Bin KOYOR, 21 th, alamat Blok Galur Desa Srengseng Kec. Krangkeng Kab. Indramayu (MD) berada di RS Bhayangkara

Hasil olah TKP Unit Reskrim Polsek Jatibarang ditemukan alat yg digunakan massa untuk menghakimi pelaku, diantaranya :
– Batu
– Beberapa batang kayu
– Buah kelapa

Baca Juga:  Perum Polri dibangun, Secara Simbolis Kapolres Letakkan Batu Pertama.

Sedangkan barang buktinya yang diamankan dari pelaku berupa 1 buah tas gendong yang berisi 5 buah tas perempuan. Dari ke Lima tas perempuan tersebut dalam 3 tas berisi KTP An. NENENG KURNIANINGSIH Alamat Mundu Cirebon, TINA MUNIN, Alamat Lilbangan Wetan Brebes dan WILI ASTUTI Alamat Desa Purwajaya Krangkeng Serta dari :

– Sdr. ENDI (uang sebanyak Rp 162.000,-, korek api, kunci leter T dan 1 buah kunci motor yang sudah di modif)
– Sdr. AEP (uang sebanyak 150.000,- dan satu bungkus rolok mild)

Sampai dengan laporan ini dibuat situasi di TKP dalam keadaan aman terkendali massa membubarkan diri. (Heri/ Jayas).

 

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang
Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polri
Status Hasil Pemeriksaan Kantor BPM Aceh Tamiang, Pihak BPKP Provinsi Aceh, Menjadi Isu-Isu Publik.
Dugaan Pihak PPK Dan P.A Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Disinyalir Masih Saja Membungkam.
Polda Aceh Peringati Maulid Nabi
Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)
Karo Ops Polda Aceh Pimpin Apel Pagi
Mardianto Anggota DPRD Kaur Berkunjung Ke Dinas Perikanan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polri

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Status Hasil Pemeriksaan Kantor BPM Aceh Tamiang, Pihak BPKP Provinsi Aceh, Menjadi Isu-Isu Publik.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:39 WIB

Dugaan Pihak PPK Dan P.A Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Disinyalir Masih Saja Membungkam.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:37 WIB

Dir-Samapta Polda Aceh Hadiri Pembukaan Konferensi Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN-PRBK)

Berita Terbaru