2 Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur Ditangkap Reskrim Polres Kampar

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com,-Bangkinang Kota.

2 orang laki-laki warga Kecamatan
Kota ditangkap Polisi, karena melakukan pencabulan atau perkosaan terhadap seorang anak perempuan yang masih dibawah umur.

Kedua pelaku ditangkap oleh anggota Unit 3 Satreskrim Polres Kampar, pada Kamis sore (24/10/2019) di dua lokasi di wilayah Kota Bangkinang.

Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah EF (24) yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja dan IL (18) yang beralamat di Jalan Perumahan Intan Jelita 2 Desa Kumantan Kec. Bangkinang Kota.

Kejadian ini berawal pada Sabtu (13/7/2019) sekira pukul 12.20 WIB, saat itu korban S (15) sedang duduk-duduk di Batu Hitam kawasan Bukit Cadika Bangkinang bersama temannya Angga.

Baca Juga:  DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Kampar ke 68 Tahun 2018.

Tiba-tiba datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal, kemudian kedua orang itu mengancam korban lalu memaksanya untuk ikut dan dibonceng oleh salahsatu pelaku menggunakan sepeda motornya.

Korban kemudian dibawa ke tempat yang bunyi di belakang SD komplek di Jalan Mayor Ali Rasyid Bangkinang Kota, kedua pelaku langsung mencabuli korban dan setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban dibawa ke Wisma Pantaian Ragi.

Ditempat itu pelaku menjumpai seseorang di kamar Wisma dan orang tersebut langsung memberi uang kepada pelaku sebesar Rp 400 ribu, korbanpun langsung dicabuli oleh orang tersebut di kamar itu.

Baca Juga:  Doorprize Banjiri Senam di Pagi Hari.

Setelah itu pelaku kembali membawa korban ke kawasan SD Komplek dan mencabulinya lagi, sekira pukul 01.00 WIB dinihari korban diajak oleh pelaku ke Pekanbaru ke tempat hiburan dan pada paginya korban diantar ke Wisma kembali.

Peristiwa yang dialami korban ini disampaikan kepada tantenya yang kemudian melaporkannya ke Polres Kampar pada (13/7/2019) untuk pengusutannya.

Atas laporan ini Unit 3 Satreskrim Polres Kampar lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, kemudian membawa korban ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan Visum serta mencari bukti lainnya.

Selanjutnya pada Kamis (24/10/2019), Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar Ipda Irwandy H. Turnip SH bersama team melakukan penangkapan terhadap pelaku EF di warnet yang berlokasi di jalan Agus Salim Bangkinang.

Baca Juga:  Detik Kasus | Otman Kesal Terhadap Pemda Pelalawan.

Setelah dilakukan pengembangan, Kanit 3 bersama team berangkat ke Jalan T. Cik Ditiro tepatnya di Perumahan Pelita Indah II untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku IL.

IL berhasil diamankan saat berada dirumahnya dan langsung dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur ini, disampaikan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB