2 Pelaku Narkoba Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Wisma Pantian Ragi

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba di Wisma Pantian Ragi, yang berlokasi di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota pada Selasa sore (4/12/2018) sekira pukul 18.00 wib.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MH alias DY (Lk 28) warga Jalan Prof. M. Yamin SH Bangkinang Kota dan YN alias YU (Lk 42) warga Jalan Sei Kampar Kec. Bangkinang Kota.

Baca Juga:  Kegiatan Simulasi Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pilkada.

Bersama pelaku didapatkan oleh petugas sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 10 lembar plastik bening kosong, sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu, 1 unit Hp merk stawberry warna putih serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa sore (4/12/2018) saat tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sdr. MH alias DY sedang menggunakan narkoba di Wisma Pantian Ragi yang berlokasi di Jalan Sei Kampar Kec. Bangkinang Kota.

Baca Juga:  Dana Desa 2017 Pekon Sukaratu Memprioritaskan Membangun Insprastruktur.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di salahsatu kamar di wisma tersebut.

Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu di kantong baju tersangka MH dan 1 paket shabu lainnya di dalam kotak rokok yang disembunyikan di bawah kasur, kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Proyek Dikerjakan Ketua TPK Malah Menghilang

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB