2 Pelaku Jambret Diamankan Warga Tarai Bangun dan Diserahkan ke Polsek Tambang

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com,-Tambang,Kampar Riau

Dua remaja pria diamankan warga Desa Tarai Bangun dan diserahkan ke Polsek Tambang, keduanya tertangkap warga setelah menjambret Hp seorang wanita saat melintas di Jalan Kubang Raya pada Minggu siang (20/10/2019).

Kedua pelaku jambret yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (18) warga Jalan Paus Gang Jambu Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan MS (14) warga Perumahan Unri Kecamatan Tampan Kota Pekabaru.

 

Bersama pelaku turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang digunakan pelaku dan sebuah Handphone Merk Vivo V5 warna Gold yang dirampasnya dari korban.

Baca Juga:  Angki Korlap Dua Aksi AMAN, diduga bukan Mahasiswa Fakultas Psikolag UIR

Peristiwa ini berawal pada Minggu siang (20/10) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Ela Aprilia (korban) warga Desa Kualu Tambang tengah melewati Jln. Kubang Raya wilayah Desa Tarai Bangun Kec. Tambang.

Tiba-tiba datang 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang memepet motor korban, dan langsung merampas sebuah Hp milik korban yang diletakkan pada dasbor motornya.

Baca Juga:  Terkait Laporan Perkara Dugaan Korupsi Rp84 M di PT SPR, Aktivis Minta Kejati Riau Periksa Rahman Akil

 

Salahsatu pelaku yang dibonceng juga menendang motor korban yang mengakibatkan motornya oleng dan hampir terjatuh.

 

Menyadari bahwa Hp-nya telah dirampas oleh pelaku, secara spontan korban mengejar sambil berteriak minta tolong kepada warga disekitar lokasi kejadian.

 

Mendengar teriakan korban, beberapa warga langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya saat berada di depan Perumahan Mahkota Riau, selanjutnya ke-2 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Polda Riau Lakukan Konfortir, Direktur LBH Keadilan Akademis Rokan Hulu Minta AA Cs Menjadi Tersangka

 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB