Detikkasus.com | XIII Koto Kampar – Warga Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar berduka, pasalnya 2 warga desa yang tengah bergotong royong mengambil tanah timbun untuk pembangunan mushalla, tewas karena tertimbun longsoran tebing yang sedang mereka gali.
Kedua warga yang menjadi korban longsoran tanah tebing perbukitan ini adalah Ali Akmal (39) dan Putra Indra (28), keduanya merupakan warga Desa Koto Mesjid Kec. XIII Koto Kampar Kab. Kampar.
Peristiwa naas ini berawal pada Minggu siang (28/4) sekira pukul 13.40 Wib, saat itu kedua korban bersama beberapa warga desa pergi ke Simpang Citra yang masih di wilayah Desa Koto Mesjid dengan menggunakan Truk Colt Diesel, untuk mengambil tanah timbun guna memperbaiki musholla yang ada di desa ini.
Sesampai dilokasi korban langsung mengambil tanah dilereng bukit dengan ketinggian sekitar 7 meter dengan cara mengorek tebing pada bagian bawah, pada saat mengambil dan memuat tanah ke dalam truk tiba-tiba tebing tersebut runtuh dan materialnya menimbun kedua korban.
Warga lainnya yang ada disekitar lokasi berusaha menyelamatkan diri dan kemudian berteriak meminta pertolongan, kemudian warga desa melakukan pencarian dengan mengangkat runtuhan tanah menggunakan cangkul dan skop.
Sekira pukul 15.30 wib, kedua korban berhasil ditemukan dalam posisi tertelungkup dan sudah meninggal dunia, selanjutnya korban langsung dibawa kerumah duka menggunakan ambulan puskesmas.
Pihak keluarga masing-masing korban menolak untuk dilakukan Visum dan juga Otopsi karena yakin bahwa kematian korban murni karena kecelakaan atau musibah, sore itu juga sekitar pukul 17.30 wib kedua korban dikebumikan di pemakaman warga Desa Koto Mesjid.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga bersama warga desa kemarin sore.
Kapolsek juga menghimbau warga untuk tidak mengambil tanah pada tebing-tebing perbukitan ini karena sangat rentan untuk runtuh, hal ini untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, himbau Kapolsek.( arifin)