2 Orang PSK dan Seorang Tamu Yang Terjaring Operasi, Jalani Sidang di PN Bojonegoro

Kamis, 31 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Propinsi Jatim, Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com – Dua orang pramuria atau penjaja seks komersial (PSK) yang tertangkap tangan sedang menjajakan cinta dan seorang penikmat cinta, di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, pada Selasa (29/08/2017) tadi malam, oleh jajaran Satpol PP Pemkab Bojonegoro yang selanjutnya penangannya di limpahkan ke Polres Bojonengoro, pada Rabu (30/08/2017) sekira pukul 15.00 WIB sore tadi, jalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Eka Prasetya SH tersebut, ketiga terdakwa oleh Hakim dinyatakan bersalah dan vonis hukuman sanksi denda.

Baca Juga:  KAPOLRES PASURUAN Melaksanakan Upacara Peringatan HUT BHAYANGKARA YANG KE 71- 2017 DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN

Adapun identitas dua PSK yang mejalani sidang tipiring berinisial TS (44) wanita asal Dusun Ngino Desa Mulyorejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban dan SR (32) wanita asal Desa Tulungrejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk pria yang menggunakan jasa PSK tersebut berinisial SF (35) warga Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga terdakwa tersebut oleh Hakim didakwa telah melanggar Pasal 30 ayat 2 Jo pasal 38 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga:  A Anil Yamin, Sang Putra Nelayan Bertalenta Layak Pimpin Kelurahan Blimbing yang Lebih Produktif

Dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan, ketiga terdakwa oleh Hakim dinyatakan bersalah dan vonis hukuman sanksi denda Rp 500 ribu subsider 1 bulan kurungan penjara serta mengganti biaya persidangan sebesar Rp 2 ribu.

“Ketiga dinyatakan bersalah melanggar Perda ketertiban umum oleh Hakim,” terang Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabain Rahmad SH, saat memimpin pengamanan jalannya persidangan.

Baca Juga:  Para Tentara Yang Terus Bekerja dan Bekerja setelah Penutupan TMMD Ke 106

Adapun kronologi penangkapa para terdakwa tersebut bermula pada Selasa (29/08/2017) tadi malam, anggota jajaran Satpol PP Kabupaten Bojonegoro sedang menggelar patroli rutinnya di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Saat di lokasi, anggota Satpol PP menemukan tiga orang terdakwa sedang melakukan transaksi seks dan akhirnya oleh petugas Satpol PP diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Satpol PP meminta Polres Bojonegoro untuk memproses tindak pidana ringan,”pungkas Kasat Sabhara. (her).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru