2 Orang Pengguna Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bungo.

Selasa, 6 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jambi, Senin (29/01) sekira pukul 21.00 wib Sat Res Narkoba Polres Bungo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan 2 (dua) orang tersangka an. Insial AA (40 thn) warga Rt.Keloyang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, dan RD (25 thn) warga Mega sawindo Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo.

Tempat kejadian perkara di rumah kosong Dusun Rantau Kloyang Kecamatan Plepat Kabupaten Bungo dengan barang bukti berupa : Tempat kejadian perkara di rumah kosong Dusun Rantau Kloyang Kecamatan Plepat Kabupaten Bungo dengan barang bukti berupa :
– 6 (enam) plastik klip yang berisi Diduga narkotika jenis sabu
– 1 (satu) Bungkus plastik klip kosong
– 1 (satu) buah hp merk Samsung Warna putih
– 1 (satu) buah hp merk Nokia Warna Kuning
– 1 (satu) unit spm Honda Revo warna merah hitam
– uang tunai Rp.2.570.000 ( dua juta lima ratus tujuh puluh ribu)
– 3 (tiga) buah korek api gas
– 1 (satu) buah pipet plastik putih

Baca Juga:  Beberapa Titik di Muarojambi Ini Bakal Jadi Kawasan Bebas Rokok, Aturan Sudah Ada

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba dilingkungan mereka, atas informasi tersebut anggota satresnarkoba polres bungo melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo.

Baca Juga:  Kemelut Tentang Syistem Pembayaran Cash On Delivery

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim 7).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Seririt Himbau Warga Utamakan Keselamatan Dalam Bekerja

 

SUMBER: Ditresnarkoba Jambi.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB